NEGARA, BALIPOST.com – Adanya aktivitas diduga perluasan di areal tambak di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya diprotes penyanding. Warga penyanding yang merupakan petani sawah ini mengaku khawatir, lahan sawah mereka kebanjiran lantaran adanya aktivitas diduga perluasan tambak itu. Apalagi diketahui, ijin dari operasional aktivitas itu belum diperbaharui.
Salah seorang penyanding, Made Mara, pemilik lahan pertanian sawah di dekat perluasan lahan tambak itu meminta perlindungan dari pemerintah. “Alat berat kembali beroperasi. Padahal tidak berijin, kenapa ini bisa berlanjut. Kami khawatir lahan sawah kembali kebanjiran. Kami minta ada perlindungan dari pemerintah,” tandas Mara, Selasa (20/10).
Lahan sawah di dekat tambak itu kendati masih aktif, namun sering terkendala lantaran banjir. Air dari hulu, tidak bisa mengalir lancar ke laut karena adanya perluasan lahan itu.
Mara sangat mengharapkan apabila memang tidak memiliki ijin, supaya dihentikan. “Jangankan usaha yang besar seperti ini, usaha kecil warung saja mencari ijin. Kami harapkan agar tegas,kalau tidak ada ijin ya jangan operasi,” tambahnya.
Sementara itu, Satpol PP Jembrana pada Senin (19/10) juga telah turun mengecek ke lokasi tambak tersebut. Kepala Satpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya dikonfirmasi Selasa (20/10) membenarkan telah turun dan mengecek perijinan dari aktivitas tambak tersebut. Dari pengecekan di lokasi, menurutnya saat itu tidak ada kegiatan.
“Memang ijinnya sekarang sudah mati. Tetapi karena proses perijinan sekarang melalui OSS, yang bersangkutan (tambak) kami sarankan ke kantor perijinan,” terang mantan Camat Jembrana ini. Hal itu untuk koordinasi tentang aturan barunya.
Dari pengakuan pengelola, menurutnya aktivitas menggunakan alat berat itu hanya untuk memperbaiki saluran air agar lancar (Surya Dharma/Balipost)