NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (20/10) secara mendadak diwajibkan mengikuti tes urine di aula kantor setempat. Tes urine yang dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Wibowo ini dilakukan untuk mengetahui jajaran Korps Adhyaksa di Jembrana tidak terjerat penyalahgunaan narkoba.
Satu persatu mulai dari staf hingga Jaksa diminta untuk melakukan tes urine. “Kita memang sengaja lakukan mendadak. Selama beberapa bulan saya menjabat pimpinan di sini, memang baru kali ini kita lakukan tindakan ini. Kita ingin memastikan bahwa jajaran kami di sini bebas narkoba,” tandasnya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh tim medis dari RSU Negara, sebanyak 28 pegawai atau seluruh pegawai hasilnya negatif. Peredaran narkoba dilihat dari tren kasus yang ditangani di Jembrana, menurut Kajari memang cukup meningkat.
Tidak menutup kemungkinan penyalahgunaan narkoba ini menyasar siapa saja. Tidak mengenal profesi dan harus diberantas.
Karena itu, Kajari memastikan di jajaran Kejaksaan Negeri Jembrana bebas penyalahgunaan narkoba. Pihaknya juga mewanti-wanti sanksi yang berat bagi pengguna narkoba di kalangan penegak hukum. “Kalau memang ada, tentunya kita akan proses dan kita laporkan ke atasan kita di Kejati. Untuk diambil tindakan lebih lanjut. Dari tes urine hari ini, semuanya negatif,” terang pejabat asal Semarang ini.
Direktur RSU Negara, I Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan dari hasil tes urine narkoba puluhan pegawai di Kejari hasilnya negatif. Tes urine narkoba mencakup kokain, shabu, ganja dan obat-obat penenang. “Semuanya dari 28 pegawai hasilnya negatif,” ujar Oka Parwata. (Surya Dharma/balipost)