BANGLI, BALIPOST.com – Kekurangan guru menjadi masalah klasik yang masih dihadapi Kabupaten Bangli. Dampaknya, tak sedikit guru terutama di tingkat SD yang terpaksa rangkap mengajar.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah pusat kabarnya telah memberikan jatah kepada Pemkab Bangli untuk merekrut guru tahun depan. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli I Nengah Sukarta ditemui di kantornya Rabu (21/10) mengungkapkan kekurangan guru di Bangli terjadi karena banyak guru yang sudah memasuki masa pensiun.
Penyebab lainnya karena banyak guru berstatus PNS yang sudah pindah atau mutasi ke kabupaten lain. Selama ini persoalan kekurangan guru diatasi Disdikpora dengan memberdayakan guru tidak tetap (GTT) dan guru pengabdi.
Kata Sukarta, untuk menutupi kekurangan guru, pemerintah pusat memberikan jatah Pemkab Bangli merekrut guru di tahun 2021. Bangli diberikan dua pilihan apakah akan melakukan rekrutmen CPNS atau P3K. “Bangli pilih P3K. Karena biasanya kalau sudah diangkat jadi PNS, baru kerja tiga tahun langsung minta pindah,” ungkapnya.
Disebutkan Sukarta, jatah rekrutmen guru yang diberikan sebanyak 166 orang. Kuota tersebut sesuai dengan jumlah guru yang pensiun tahun ini dan tahun depan. “Yang kami butuhkan yaitu guru SD, guru kelas dan guru mata pelajaran,” jelasnya.
Dalam proses rekrutmen P3K nanti pihaknya berharap GTT yang sudah lama mengabdi bisa mendapat prioritas diangkat sebagai guru P3K. Walaupun proses rekrutmennya dilakukan secara terbuka untuk umum. “Kami harapkan GTT agar tetap meningkatkan SDM untuk bisa ikut rekrutmen P3K,” ujarnya.
Kabid Pembinaan Ketenagaan I Wayan Sudarta menambahkan secara total kebutuhan guru PNS di Kabupaten Bangli sebanyak 400 orang. Kekurangan guru paling banyak terjadi di SD di Kecamatan Kintamani tepatnya di beberapa banjar di balik bukit. Seperti Banjar Peradi, Alengkong, Batumeyeh, Bunut, Madia dan lainnya. Selama ini kekurangan guru telah ditutupi oleh GTT dan Pengabdi.
Diungkapkan Sudarta, akibat kekurangan guru, sejumlah guru selama ini harus rangkap mengajar. Dalam artian mengajar lebih dari satu kelas.
Ada juga kepala sekolah yang harus mengajar di kelas karena kekurangan guru. Seperti yang terjadi di Desa Bunutin, Kintamani. Dia menyebutkan sekolah yang berada di kampung Bupati Bangli I Made Gianyar itu, minim guru.
Hanya ada dua guru PNS di sana. Satunya menjadi kepala sekolah merangkap guru kelas, dan satunya guru kelas. Selain itu di sekolah itu juga ada satu guru pengabdi dan guru GTT.
Idealnya jumlah guru di SD sesuai dengan jumlah rombongan belajar (rombel). Diakuinya persoalan kekurangan guru kelas berimbas pada tidak optimalnya kegiatan belajar mengajar di sekolah. (Dayu Swasrina/balipost)