Kondisi trotoar di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli tepatnya di selatan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang rusak parah. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kondisi trotoar di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli tepatnya di selatan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) rusak parah. Paving yang terpasang di trotoar banyak yang lepas dan berhamburan.

Tak hanya itu trotoar tersebut juga kumuh karena sampah plastik. Kerusakan trotoar di titik tersebut sudah terjadi cukup lama.

Namun kerusakannya semakin parah pasca hujan deras belum lama ini. Selain di selatan kantor Disdikpora, trotoar rusak juga ada di titik lainnya di Jalan Brigjen Ngurah Rai. Seperti di depan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kondisi trotoar di sana rusak berlubang.

Baca juga:  Disdukcapil Bangli Tetap Berikan Pelayanan

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli I Wayan Suastika, Rabu (21/10), tak menampik kondisi itu. Dia mengatakan setiap hujan deras, air yang mengalir di saluran drainase sering meluap di trotoar tersebut.

Pihaknya mengaku akan merencanakan perbaikan trotoar di jalur itu di tahun 2021. Pihaknya akan menurunkan tim teknis untuk melakukan survey terlebih dahulu. Selain memperbaiki trotoar, pihaknya juga akan mengupayakan pembersihan gorong-gorong atau saluran drainase di jalur tersebut.

Baca juga:  Tuntut Kenaikan UMP Minimal 10 Persen, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi

Dikatakannya gorong-gorong di sana kerap tersumbat sampah plastik dan kayu. “Sehingga begitu ada hujan, setelah diperbaiki airnya bisa lancar,” ujarnya.

Namun demikian pihaknya tidak bisa memastikan apakah rencana itu bisa terealisasi di tahun 2021. Tergantung ketersediaan anggaran. Diakui Suastika, kondisi trotoar yang rusak tersebut cukup mengganggu kenyamanan dan berbahaya dilalui pejalan kaki. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *