DENPASAR, BALIPOST.com – Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Baik menjaga jarak, mencuci tangan, maupun memakai masker.
“Itu yang prinsip. Selain itu, bagaimana juga UMKM memperhatikan dari higienitas dan sanitasi lingkungan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana di Denpasar, Jumat (23/10).
Mardiana menambahkan, para pelaku UMKM tidak hanya harus memastikan setiap melaksanakan kegiatan usahanya tetap mengacu pada protokol kesehatan. Tapi juga menyiapkan sarana prasarana pencegahan Covid-19 di tempat usahanya.
“Misalnya kalau dia mempunyai usaha di bidang kuliner, dia harus ada menyiapkan tempat mencuci tangan. Disitu ada sabunnya, ada airnya mengalir,” jelas mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali ini.
Kemudian bagi pengunjung, lanjut Mardiana, diharapkan semuanya memakai masker. Pun dengan semua pegawai yang bekerja di UMKM tersebut harus memakai masker dengan benar. (Rindra Devita/balipost)