Personel gabungan melakukan operasi masker di Simpang Peminge, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polri menggelar Operasi Zebra 2020 bertujuan menertibkan pengguna jalan raya dalam berlalu lintas. Tindak lanjut program tersebut, Polda Bali melaksanakan Operasi Zebra Lempuyang dimulai 26 Oktober hingga 8 November.

Satlantas Polresta Denpasar melakukan sosialisasi kegiatan tersebut, diantaranya memasang baliho. Mengingat masih pandemi COVID-19, pelaksanaan kegiatan tersebut tetap berpedoman pada protokol kesehatan (prokes). “Operasi Zebra Lempuyang 2020 dilaksanakan bertujuan meminimalisir pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan. Selain itu terciptanya kamseltibcar lantas dengan tetap memedomani protokol kesehatan sehingga dapat mencegah dan memutus penyebaran COVID-19,” tegas Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldi, Jumat (23/10).

Baca juga:  Sejak VoA Diberlakukan, Sejumlah WNA Ditolak Masuk Bali

Di tempat terpisah, penegakan hukum terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, tepatnya di Simpang Peminge, Jalan Siligita, Benoa, Kuta Selatan. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pelaksanaan kegiatan melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP, dipimpin Danramil Kuta Selatan Mayor Inf. Gede Nariada.

“Petugas melakukan pengecekan penggunaan masker pengendara kendaraan. Lima orang terjaring tanpa menggunakan masker,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sebelum Buat Regulasi, Kaji Mendalam Dulu Produk Tembakau Alternatif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *