Petugas rutin melakukan razia masker di pasar. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya menjaga pedagang pasar tidak terpapar COVID-19 terus dilakukan kepolisian bersama instansi terkait. Seperti di Pasar Adat Desa Penarungan, Mengwi, rutin disemprot cairan disinfektan dan operasi protokol kesehatan (prokes).

Bhabinkamtibmas Desa Penarungan, Aiptu I Gusti Ngurah Gede Sugita, Jumat (23/10), Operasi Yustisi penegakan prokes dilaksanakan setiap hari melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub Badung, serta relawan. “Kami terus melakukan sidak di tempat-tempat ramai dikunjungi orang, salah satunya pasar,” tegas Aiptu Sugita.

Baca juga:  Tim Yustisi Denpasar Ketatkan Penertiban Prokes

Selain itu menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, pihak desa juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sosialisasi keliling mengingatkan masyarakat menggunakan masker dan memberikan sanksi jika kedapatan melanggar prokes.

“Tadi pagi hingga 2 jam melakukan razia masker, tidak ada masyarakat yang melanggar,” ujar Sugita, didampingi Kasi Penyidik Satpol PP Badung I Wayan Suakanata. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *