Suasana penilaian Kejurda Virtual Teknik Asli PD se-Bali di kantor KONI Bali, Jumat (23/10). (BP/Nel)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tercatat 166 pesilat dari sembilan cabang yang tersebar pada Kota Denpasar dan delapan kabupaten se-Bali, ditambah unit dan ranting, mengikuti Kejurda Teknik Asli Perisai Diri (PD) secara virtual. Para peserta sudah mengirimkan rekaman video, guna mengikuti babak penyisihan yang akan menentukan delapan pesilat lolos ke babak final.

Ketua Umum Keluarga Silat Nasional (Kelatnas) Indonesia Perisai Diri (PD) Bali, Ketut Selamet, disela-sela mendampingi wasit dan juri yang menilai secara online, di KONI Bali, Jumat (23/10) menerangkan, kejurda ini bersifat terbuka dan peserta bebas mengatasnamakan cabang, unit, serta ranting. “Kami menggelar kejurda ini sengaja untuk mengisi kevakuman selama pandemi Covid-19 ini,” tutur Selamet.

Baca juga:  Polygon Gandeng Nadine Kampanye Inspiratif

Dia merinci, kejurda mempertandingkan tiga kategori yakni Teknik Asli Kuntul, Teknik Asli Garuda, serta Teknik Kombinasi. Sementara, untuk usia peserta dibagi dalam kategori remaja (13 tahun-16 tahun), dan dewasa (di atas 16 tahun), serta mempertandingkan putra dan putri. Usai babak penyisihan, kemudian wasit dan juri meloloskan delapan finalis pada tiap kategori.

Babak berikutnya, kata Selamet, pesilat yang lolos ke babak final berhak mengirimkan rekaman ulang videonya, tetapi tidak boleh di edit. “Hasil rekaman yang di edit akan kentara, sebab gerakannya terputus-putus,” ungkap Selamet.

Baca juga:  Pesilat Wisnu Jumpa Putra Cahyadi di Final

Sedangkan tim juri menilai dari aspek alur gerak, kecepatan, power, serta kelincahan gerakan. “Lokasi pengambilan gambar juga mempengaruhi penilaian. Untuk itu disarankan pengambilan rekaman video berlatar belakang panorama Bali yang indah,” sebut dia.

Ia menambahkan, selama pandemi ini para pesilat tetap dituntut berlatih, baik di ranting, unit maupun cabang. “Selama pandemi covid-19 ini, para pesilat dilarang bertarung sehingga kami tidak mempertandingkan nomor laga,” jelasnya.

Baca juga:  Diduga Membunuh, Seniks dan Semi Dihukum 13 Tahun Penjara

Babak final akan dinilai pada Senin (26/10) di kantor KONI Bali, sekaligus penentuan pesilat yang berhak meraih gelar juara. (Daniel Fajry/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *