MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) terus menjadi korban penjambretan di wilayah Kuta Utara. Pada Kamis (22/10), Vladamorar (23) asal Rusia dijambret di Jalan Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
Pelakunya, Muhamad Amin Sanae (20) ditangkap pada Jumat (23/10) dan dia beraksi di 16 TKP. Menurut petugas Polres Badung, Minggu (25/10), kasus tersebut terjadi pukul 20.00 Wita.
Saat itu korban bersama Athur Burakov (33) asal Rusia menuju dari pantai dan menuju tempat menginapnya Villa 4 Gadis Guest House. Setibanya di TKP, pelaku memepet sepeda motor dikendarai korban.
Pelaku langsung menjambret tas selempang dibawa korban. Korban berusaha mengejar tapi gagal menangkap pelaku.
Dengan kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara. “Tas tersebut berisi iPhone X seharga Rp 15 juta,” tegas petugas tersebut.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna encari keterangan saksi di TKP. Polisi melakukan penyelidikan secara intensif dan diperoleh ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya dilakukan perburuan dan akhirnya pelaku beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan ini, ditangkap saat melintas di Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di bawah sadel sepeda motornya. Pelaku langsung dibawa ke polsek.
Petugas lalu menginterogasi pelaku. Pelaku yang berbadan gemuk ini mengakui perbuatannya dan polisi terkesiap karena dia mengatakan beraksi 16 kali.
Rinciannya pelaku beraksi di Jalan Raya Babakan, Jalan Pantai Berawa, Jalan Beraban, Jalan Raya Canggu, Jalan Mertha Nadi sebelah Lapas Kerobokan, Jalan Kayu Aya, Jalan Raya Kerobokan, dan depan Bali Land Office, Jalan Umalas, Kerobokan. Selain itu pelaku beraksi di dekat pertigaan Canggu Club, Jalan Pantai Berawa, Jalan Pantai Batu Bolong, Jalan Raya Umalas, depan Warung Mamake, Jalan Canggu Permai, Jalan Raya Batu Belig, Jalan Raya Batu Belig, dan Jalan Padang Linjong, Canggu.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)