Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Robohnya bade tumpang sembilan yang membawa jenazah Ngakan Made Padma, Minggu (25/10), sudah diselidiki polisi. Aparat juga memeriksa sejumlah saksi terkait bade tumpang sembilan yang menimpa rumah warga, I Nyoman Lekik.

Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana mengatakan jajarannya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Disinggung hasil penyelidikan, khususnya terkait keramaian, AKBP Dewa Adnyana mengatakan kegiatan keagamaan pada prinsipnya boleh.

Baca juga:  Pemandu Wisata di Kintamani Diingatkan Jangan Pungli

Hanya pesertanya memang harus dikurangi. “Kemarin dari hasil rapat koordinasi, awalnya pelaksanaan sudah sesuai prokes, hanya ada musibah tidak terduga,” katanya.

Diakui dalam pengusungan bade melibatkan sekitar 50 orang dalam satu estafet. Dalam perjalanan dari rumah duka menuju setra Desa Adat Keliki itu, dilakukan dalam tiga estafet.

Teknisnya usai mengusung dalam satu estafet, puluhan warga ini langsung diminta pulang. “Usai mengusung satu estafet setelah itu warga diminta pulang,” katanya.

Baca juga:  Ini, Hasil Paruman Prajuru Adat Pascarobohnya Bade Tumpang Sembilan

Pada saat bade roboh, estafet tiga yang mengusung. Sedangkan estafet satu dan dua sudah selesai melakukan gilirannya.

Sontak kejadian ini memicu keriuhan warga. Warga yang sebelumnya pulang kembali mendekati bade yang tumbang, yang akhirnya mengakibatkan kerumunan warga. “Begitu estafet terakhir ada kejadian ini, akhirnya warga riuh, nah yang pulang tadi pun akhirnya datang lagi,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *