Dua spanduk paslon Pilbup Bangli yang ada di Susut rusak. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Dua buah spanduk pasangan calon dalam Pilbup Bangli yang terpasang di perbatasan wilayah Desa Sulahan dan Penatahan, Kecamatan Susut rusak. Bawaslu langsung turun ke lokasi itu setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli I Nengah Purna mengungkapkan kedua spanduk yang rusak tersebut milik masing-masing paslon. Purna mengaku ia awalnya mendapat informasi adanya dugaan perusakan spanduk itu dari masyarakat.

Baca juga:  DPT Pilbup Bangli Ditetapkan, Pemilih Terbanyak Ada di Kecamatan Ini

Selanjutnya pihaknya melakukan penelusuran dengan Panwascam, camat, serta kepolisian dan TNI. “Setelah kami tiba di lapangan, memang kami temukan spanduk tersebut ada kerusakan. Baik spanduk paslon nomor urut 1 maupun paslon nomor urut 2,” ungkapnya.

Dilihat dari kondisi kerusakannya, diduga ada unsur kesengajaan. “Kenapa demikian? Karena robeknya, seperti spanduk paslon satu, benar-benar sampai putus,” ujarnya.

Menurutnya faktor cuaca, kecil kemungkinan menyebabkan kondisi spanduk sampai seperti itu. Namun demikian pihaknya belum bisa memastikan penyebab kerusakannya.

Baca juga:  KPU Resmi Tetapkan Dua Peserta Pilbup Bangli

Purna mengatakan pihak pemenangan dari kedua paslon yang turut datang ke lokasi telah sepakat menurunkan spanduknya masing-masing. “Mungkin langkah-langkah lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan KPU dan akan diganti,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian itu, pihaknya pun menghimbau masyarakat Bangli agar dalam suasana Pilkada ini bisa sama-sama menahan diri. Walaupun ada perbedaan warna dan dukungan. “Mari kita jaga kondusivitas di Kabupaten Bangli,” imbuh Purna. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Hasil Audit, Segini Dana Kampanye Dihabiskan Dua Paslon Pilbup Bangli
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *