Ngurah Weda Sahadewa. (BP/Istimewa)

Oleh Ngurah Weda Sahadewa

Kekuasaan sebagai bentuk dari manifestasi rakyat menjadi muram ketika kekuasaan terlihat tidak memiliki kepekaan atas kesedihan rakyat di tengah adanya kemelaratan. Semuanya menjadi berpura-pura ketika kekuasaan atas nama kekuatan demokrasi terlegitimasi atas keterpilihan penguasa politik dan kemudian merambah kepada kekuasaan yang tidak menaruh kepedulian lagi terhadap kecemerlangan masa depan ke arah demokrasi  menjadikan keraguan rakyat untuk meraih masa depannya yang cemerlang itu.

Kekuasaan hanya menjadi pintu masuk untuk kemegahan termasuk kemenangan partai sebagai pintu masuk terhadap kemerosotan demokrasi yang seharusnya menjamin ke arah masa depan kehidupan yang kualitasnya meningkat. Kemuraman demokrasi didasarkan pada persoalan bahwa mengapa kekuasaan cenderung menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif untuk menciptakan perdamaian? Persoalan ini mengemuka tatkala pemilihan kepala pemerintahan di tingkatan mana pun bahkan pula pemilihan anggota DPR, DPRD dan Kota ataupun bahkan DPD.

Sedang diupayakan suatu pemilihan kepala pemerintahan di tingkat daerah dan kota dengan harapan bahwa kepala pemerintahan tersebut dapat menjadi eksekutor bagi pemutusan hubungan dengan kemiskinan ataupun kepala pemerintahan yang dapat menjadi akumulasi dari kehendak rakyat untuk dapat berkontribusi atas kemerdekaan rakyat dari kebodohan dan pembodohan terselubung penyelenggaraan demokrasi. Semua persoalan tersebut berakar pada kesalahan dalam mempersoalkan demokrasi dari tingkatan ataupun kedudukan kekuasaan sebagai kekuasaan yang bersifat birokraktis administratif sampai pada kekuasaan yang mengatasnamakan demokrasi sebagai bentuk pilihan rakyat dalam melaksanakan pemilihan kepala pemerintahan dan dewan perwakilan rakyat, DPRD ataupun DPD.

Baca juga:  Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Ketika rakyat sudah menentukan pilihannya sudah selesailah pesta demokrasi, demikian pula segala kemungkinannya yang terkait dengan persoalan yang mengikat kemungkinan persoalan hukum yang menjerat keterpilihan pemerintahan atau eksekutif itu. Ketika para pemilih sudah selesai menentukan pilihan di kotak suara maka yang terjadi adalah kemungkinan permulaan yang menentukan yaitu bagaimana orang yang terpilih dapat menjadikan dirinya sebagai benteng yang merupakan pembela kepentingan rakyat itu. Itulah kemudian menjadi persoalan berikutnya bahwa keterpilihan tersebut menjadikan orang terlena dengan kekuasaan yang diperoleh berdasarkan ketetapan bahwa ketika sudah terpilih maka sebenarnya urusan berikutnya adalah menyusul saja.

Dasar dari demokrasi yang murni yaitu ketulusan hati untuk menjadikan rakyat yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya semakin sejahtera, dan ini kunci pertama dan bukan kunci terakhir. Ketika demokrasi kemudian dijelmakan dalam konteks dan aktualitas persoalan dalam masyarakat maka yang muncul sebenarnya adalah sejauh mana peran kepemerintahan dapat efektif untuk menjalankan peran penting dalam konstelasi peningkatan pemerataan yang berkeadilan sebagai kunci kedua. Namun ada kunci ketiga yang tidak kalah penting adalah kepentingan yang tulus untuk meluluhlantakkan kemiskinan sosial dan kemiskinan ekonomi secara serentak dalam sekat-sekat sosial dan tingkat kemakmuran rakyat, sehingga sekat-sekat itu bukan lagi sebagai penangkal hubungan sosial yang demokratis melainkan harus dijebol secara berkesinambungan dengan catatan masyarakat tetap menjaga keberadaban dalam hidup secara lebih berkemandirian serta berkemajuan secara ekonomi pula. Kontrol pemerintah menjadi penting tatkala menghendaki kekuasaan yang efektif itu diartikan sebagai bentuk kekuasaan yang mampu menjalin solidaritas sosial yang bukan basa-basi melainkan sekali lagi ketulusan atas penghargaan setara atas satu sama lain terhadap masing-masing manusia bukan karena struktur (kasta) melainkan karena warna (keterkaitan atas dasar profesionalitas). Kekuatan demokrasi akan muncul ketika kekuasaan menampakkan diri sebagai pejuang rakyat karena bentuk demokrasi itu sendiri merupakan penerapan dari kehendak rakyat.

Baca juga:  Kedokteran Bedah Plastik di Indonesia

Ketika kekuasaan kemudian hanya menjelmakan dirinya ke dalam angan-angan untuk sekadar meraih kekuasaan belaka akan terjebak dalam pola yang tidak produktif untuk menerjemahkan kehendak rakyat. Karena kehendak rakyat itu haruslah dijiwai sedemikian dalam pengalaman hidup yang dijalani oleh rakyat itu sendiri. Oleh karenanya penting bagi peraih kuasa atas nama demokrasi untuk mencarikan jalan keluarnya secara berkesinambungan bagi memenuhi amanat penderitaan rakyat. Karenanya penting pula menjadikan kekuasaan itu sebagai obat bagi rakyat karena sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihannya dalam menentukan pemimpin untuk berkuasa dalam pengertian berkuasanya itu agar rakyat menjadi sembuh dari penyakit kemiskinannya.

Baca juga:  Demokrasi Bantu Indonesia Hadapi Tantangan di 2023

Kekuasaan dapat dimaknai sebagai tempat sementara bagi sebagian warga negara untuk dapat mengabdikan dirinya sebagai penerus kekuasaan negara atas kekuatan rakyat yang berdaulat. Inilah pengertian yang mengandung kesalahartian dalam mengerti tentang demokrasi. Seharusnya demokrasi dimaknai sebagai bentuk baru kedaulatan rakyat yang sebenarnya sudah ditekankan dalam Pembukaan UUD 1945. Sementara jika dimaknai lebih dalam lagi maka yang mengemuka adalah kedaulatan rakyat dengan dasar Pancasila.

Penulis, staf Pengajar Fakultas Filsafat UGM

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *