BANGLI, BALIPOST.com – I Ketut Suastika resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Bangli, menggantikan posisi I Wayan Diar yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Pelantikan Suastika dilaksanakan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Bangli, Senin (26/10).
Dalam rapat paripurna tersebut, dilaksanakan juga pelantikan Ni Wayan Srianing sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW). Suastika dan Srianing dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli disaksikan rohaniawan, para anggota dewan dan sejumlah undangan dari unsur Forkompinda, KPU, dan Bawaslu. Tampak hadir pula, mantan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar didampingi istrinya.
Suastika mengatakan pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab secara lengkap dan utuh dalam penyelenggaraan pemerintah daerah bersama Bupati. Dengan selalu menjalin komunikasi dan koordinsi agar fungsi pemerintah sebagai dinamisator, fasilitator dan regulator dapat berjalan optimal.
Dikatakan juga, dalam hitungan satu bulan kedepan telah menunggu beberapa tugas penting yaitu membahas rancangan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2021 sebagai pelaksanaan fungsi anggaran (budgeting), disamping tugas pembentukan peraturan daerah dan tugas pengawasan sebagai tugas pokok DPRD. “Oleh karenanya marilah kita berkonsetrasi untuk suksesnya tugas dan tanggung jawab tersebut dengan selalu berkomitmen dan berorienntasi pada kepentingan masyarakat. Untuk itu perlu dibangun kesadaran konstitusional dan paradigma kebersamaan untuk saling bersinergi dalam tugas dan tanggung jawab,” kata politisi PDIP asal Desa Peninjoan, Tembuku itu.
Sementara itu, Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan PAW bagi ketua DPRD dan Anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Bangli. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemkab Bangli. “Saya berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Bangli terutama pada pelaksanaan program pembangunan,” kata Gianyar. (Dayu Swasrina/balipost)