Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2021 di DPRD Bali sesaat sebelum dimulainya Rapat Paripurna, Senin (26/10). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Bali beserta para pimpinan DPRD Bali telah menandatangani KUA-PPAS Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 di gedung dewan, Senin (26/10). Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam KUA-PPAS tersebut akhirnya sepakat dinaikkan dari usulan awal eksekutif.

“Untuk PAD 2021 dinaikkan dari rencana atau usulan Rp 2,9 triliun. Setelah pengkajian oleh Banggar dengan TAPD Provinsi, disepakati Rp 3,176 triliun,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Baca juga:  Angka Kemiskinan Hanya 3,6 Persen, Bali Hadapi Tantangan Baru Bernama Corona

Menurut Politisi Golkar ini, rancangan PAD yang telah disepakati tersebut masih ada kemungkinan untuk kembali berubah pada saat pembahasan RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021. “Ada, kalau terdapat usulan yang sangat relevan dan tidak dalam kuantitas yang signifikan,” jelasnya.

Sementara untuk total pendapatan dan belanja daerah, Sugawa Korry menyebut masih difinalisasi oleh TAPD Provinsi Bali. Untuk pendapatan daerah misalnya, di dalamnya termasuk dana perimbangan, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.

Baca juga:  DPRD Bangli dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2023

“Nanti akan disampaikan sebelum RAPBD Provinsi 2021 resmi disampaikan oleh gubernur pada sidang paripurna dewan,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *