I Made Rentin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Para ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Bali, secara bergiliran sesuai OPD, diambil swabnya untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR sejak 23 Oktober. Di dalamnya juga termasuk para staf ahli gubernur.

Pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR ini masih akan berlangsung hingga 4 November mendatang. “Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Baca juga:  Hanya Segini, Persentase Peserta Turun Kelas Pascakenaikan Premi JKN

Upaya ini dilakukan, lanjut Rentin, juga sehubungan dengan perkembangan penularan kasus Covid-19 di kluster perkantoran khususnya di lingkungan Pemprov Bali. Sebelumnya telah ada Surat Nomor 443/1132/P3/DISKES yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD. Surat itu memuat jadwal pelaksanaan pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR.

Sekda Provinsi Bali juga meminta agar dalam pelaksanaannya, masing-masing Kepala OPD dapat mengatur dan tetap menerapkan 3M. “Yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak/mengurangi kerumunan, dan menyiapkan tempat cuci tangan,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

Baca juga:  Dua Kabupaten Ini Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya belum mau membeberkan berapa jumlah pegawai yang sudah diambil swab. Pun dengan hasil pemeriksaan sejauh ini. “Masih direkap hasilnya,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *