DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat kepolisian dari Polsek Dentim tampak mengamankan aksi demo di Kantor DPD RI, Rabu (28/10). Kapolsek Dentim, I Nyoman Karang Adiputra menyatakan, sejak awal pihaknya tidak menerima pemberitahuan maupun izin terkait demo yang menyasar Anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) itu.
“Cuma karena anggota kami di lapangan monitor situasi mendengar ada mau pergerakan sehingga kami melaporkan ke Kapolresta dan Kapolresta membuat surat perintah untuk melakukan pengamanan antisipasi,” ujarnya.
Di awal, pihaknya melakukan pengamanan secara humanis. Dalam hal ini, massa sebisa mungkin diarahkan mengirim beberapa perwakilannya untuk bertemu AWK.
Terlebih, AWK pada intinya juga berkenan menerima perwakilan massa. Tapi fakta di lapangan, massa justru terpancing emosinya.
Ditambah lagi, AWK juga akhirnya berkenan hadir di tengah-tengah kerumunan massa tersebut. Di luar dugaan, akhirnya terjadi gesekan namun sudah diupayakan antisipasi supaya tidak sampai menimbulkan korban.
“Kita fokus melakukan pengamanan baik terhadap beliau maupun terhadap pengunjuk rasa, namun demikian menurut beliau ada beberapa orang yang melakukan pemukulan namun kita tidak melihat secara pasti. Tetapi kita cenderung untuk mengamankan beliau untuk kembali ke kantornya,” jelasnya.
Untuk sementara, pihaknya tidak ada mengamankan massa yang disebut melakukan pemukulan. Selain itu, massa juga lantas membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Diperkirakan ada sekitar 20 orang yang datang melakukan aksi ke Kantor DPD RI. Mereka antaralain berasal dari Nusa Penida dan Sandhi Murti. “Mereka belum menyampaikan aspirasi secara jelas. Apa kemauan mereka, kita juga belum tahu apa permasalahannya yang akan disampaikan. Itu yang belum kita dengar secara jelas,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)