DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien terkonfirmasi COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia. Pada Rabu (28/10) tercatat 1 orang pasien dilaporkan meninggal dunia.
Namun, menurut data dari GTPP Denpasar, pasien berjenis kelamin perempuan (67) yang berdomisili di Desa Dauh Puri Kangin ini meninggal dunia dua pekan yang lalu. “Pasien dinyatakan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Jantung,” kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi diketahui bertambah sebanyak 16 orang. Tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan.
Kasus positif terbanyak dilaporkan Kelurahan Panjer dan Desa Pemecutan Kelod. Keduanya sama-sama melaporkan 4 kasus baru.
Disusul Desa Sidakarya yang mencatatkan kasus positif sebanyak 3 kasus. Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang.
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah,” ujar Dewa Rai.
Dilaporkan pula adanya tambahan 6 pasien sembuh. Kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 3.210 kasus, dengan yang sudah sembuh mencapai 2.952 orang (91,97 persen). Sisanya, meninggal dunia sebanyak 74 orang (2,30 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 184 orang (5,73 persen).
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker, dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit),” ajak Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)