DENPASAR, BALIPOST.com – Para wisatawan yang tengah menikmati long weekend dengan berlibur ke Bali diingatkan untuk disiplin menaati protokol kesehatan (prokes). Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19 saat liburan.
Bali sendiri masih melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara. “Setiap orang yang masuk tentu harus ada rapid test. Kedua, tentu harus melakukan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya ditemui di Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10).
Prokes yang dimaksud, lanjut Suarjaya, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Saat berada di dalam kendaraan misalnya, tidak boleh sampai berdesak-desakan.
“Itu sudah ada pengawasnya. Satgas Provinsi dan kabupaten/kota sudah koordinasi untuk bersama-sama melakukan pemantauan, pengawasan terhadap wisatawan yang masuk Bali,” paparnya.
Menurut Suarjaya, sudah ada rencana kontinjensi terkait penanganan kasus COVID-19 di Bali. Dari sisi fasilitas kesehatan juga sudah siap. Namun demikian, pihaknya tidak berharap ada klaster baru setelah long weekend.
Dikatakan, klaster baru penyebaran COVID-19 tidak akan terjadi kalau semua pihak menerapkan prokes dengan ketat. Kuncinya adalah disiplin agar terhindar dari virus. “Kita bisa kena kan kalau tidak disiplin,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)