BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 110 personel gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dishub serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli disiagakan di sejumlah lokasi wisata selama libur panjang.
Sementara itu untuk menghadapi libur panjang, petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi di Penelokan Kintamani, Rabu (28/10). Sejumlah pelanggar yang terjaring karena tidak memakai masker, diberi hukuman push up dan dirapid tes.
Sebelum melaksanakan operasi yustisi, petugas gabungan menggelar apel kesiapan di areal parkir Museum Geopark Batur, Kintamani. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan yang memimpin apel kesiapan menyampaikan apel bertujuan untuk mengecek kesiapan personel menerima kedatangan wisatawan selama libur panjang. Dimana libur panjang dimulai pada Rabu (28/10) sampai Minggu (1/11).
Selama libur panjang, pihaknya melakukan pengamanan terhadap obyek wisata termasuk wisatawan yang berkunjung. Disamping itu, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi penerapan prokes untuk mendisiplinkan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat.
Kata Agung Dhana, tidak ada batasan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bangli. Semua wisatawan yang datang tentu diterima asalkan memenuhi ketentuan yakni menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Jika ditemukan ada wisatawan yang tidak menerapkan prokes, akan diberikan sanksi.
Disampaikan juga bahwa dalam operasi yustisi ini, pihaknya melaksanakan rapid tes secara random bagi pelanggar yang terjaring dan rombongan wisatawan yang datang ke Kintamani. Hal itu untuk memastikan apakah ada diantaranya yang terinfeks virus. “Ini bukan untuk pembatasan tapi untuk meyakinkan bagi pengunjung bahwa semua yang datang ke Bangli aman dari Covid 19,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan Rabu lalu, sejumlah warga dan wisatawan yang terjaring operasi diberi hukuman fisik seperti push up dan skot jump. Beberapa wisatawan dan pelanggar lainnya juga ada yang dirapid tes oleh petugas kesehatan. (Dayu Rina/Balipost)