Seorang bayi perempuan diduga baru lahir ditemukan di depan panti asuhan di Melaya. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Belum sampai 12 jam setelah peristiwa ditemukannya seorang bayi perempuan yang diletakkan dalam tas gendong dan ditaruh di depan panti asuhan di Melaya, pelakunya sudah diamankan. Pelaku terdiri dari dua orang remaja berusia belasan tahun berstatus pelajar.

PR (17) dan RP (16), sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana. “Pelaku masih dimintai keterangan di PPA Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Kamis (29/10).

Baca juga:  Jaga Keseimbangan Alam dan Investasi, Karangasem Perkuat RDTR

Saat ditemukan, Rabu (28/10), bayi perempuan dengan berat 3 kilogram ini hanya dibalut sebuah pakaian dengan beberapa bercak darah. Diduga bayi baru lahir dan diletakkan begitu saja di depan panti asuhan.

Kebetulan saat itu, salah seorang anak asuh di panti asuhan hendak mematikan lampu depan Panti sekitar pukul 06.00 Wita. Begitu ditemukan dan disampaikan ke pengurus, bayi dengan panjang sekitar 47 centimeter itu dilarikan ke Puskesmas Melaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga:  Tiktok Satpol PP Badung Viral di Medsos, Sekda Bereaksi

Dari pemeriksaan, kondisi bayi masih sehat namun mendapatkan perawatan intensif. Kapolsek Melaya, Kompol Nengah Patrem seijin Kapolres Jembrana, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.

Kedua pelaku dijerat pasal 305, 308 KUHP. Pelaku telah meninggalkan anak untuk di temukan orang lain, melepaskan diri dari tanggungjawab dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. “Pelaku, baik perempuan dan laki-laki menjadi tersangka,” jelasnya.

Dikatakan Yogie Pramagita, bayi malang itu lahir di …

Baca juga:  Dituding Maladministrasi, Pertemuan Perbekel-Kuasa Hukum Panas

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *