TOKYO, BALIPOST.com – Jepang telah melonggarkan pembatasan perjalanan untuk delapan negara. Langkah ini diambil untuk menghidupkan kembali ekonomi negara itu.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (30/10), Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi mengatakan Jepang menurunkan tingkat peringatan risiko infeksi virus corona untuk Thailand, Singapura, Taiwan, Selandia Baru, Brunei dan Vietnam, serta China, Korea Selatan dan Australia. Tingkat peringatan risiko infeksi corona yang dikenakan Jepang terhadap negara-negara tersebut turun dari 2 menjadi tingkat 3.
Arinya bersifat mengimbau warga Jepang untuk menghindari perjalanan yang tidak mendesak dan tidak penting ke sejumlah negara tersebut. Di bawah peringatan risiko infeksi tingkat 3, masyarakat Jepang diinstruksikan untuk tidak melakukan perjalanan apa pun.
Pemerintah Jepang selama ini telah melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah dan merekomendasikan para pelancong menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan yang tidak perlu dan tidak mendesak, termasuk ke sembilan negara tersebut. Selain itu, Jepang akan berangsur-angsur melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri.
Hal ini, seiring dengan upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat larangan perjalanan terkait pandemi COVID-19, demikian laporan Nikkei. Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang, sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara.
Itu berarti, akan ada jumlah tertentu yang dapat masuk dalam pengecualian, namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai angka pastinya. Warga yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya. Mereka juga tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka. (kmb/balipost)