DENPASAR, BALIPOST.com – Vaksin COVID-19 saat ini sudah masuk tahap uji klinis III. Sosialisasi terkait keberadaan vaksin dan siapa saja yang akan diprioritaskan memperoleh vaksin ini juga terus dilakukan pemerintah. Demikian terungkap dalam sosialisasi virtual “Vaksin untuk Negeri” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Sabtu (31/10), dipantau dari Denpasar.
Menurut Ketua Komunikasi Publik KPCPEN, Rosarita Niken Widiastuti, perlu kerjasama dan sinergi dari semua unsur dalam rangka vaksinasi ini bisa berlangsung sukses. Sebab, masih ada sebagian kecil masyarakat yang tidak percaya pentingnya vaksinasi. “Ini merupakan tantangan terbesar dalam upaya untuk mencegah masyarakat tertular penyakit berbahaya,” ujarnya.
Terkait vaksin COVID-19 ini, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof. Dr. Sri Rezeki S. Hadinegoro, memaparkan pentingnya vaksinasi dalam memutus penyebaran COVID-19. Ia menjelaskan lewat imunisasi, rantai penularan penyakit bisa diputus.
Syaratnya, cakupan masyarakat yang divaksinasi mencapai 80 persen dari populasi. Untuk memutus penyebaran COVID-19 ini, ia mengungkapkan paling tidak sekitar 60-70 persen dari komunitas harus diimunisasi.
Ia menyebut pemutusan penyebaran COVID-19 bisa dilakukan dengan dua cara, yakni imunisasi dan disiplin protokol kesehatan (prokes) menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker. Namun, ia menilai di Indonesia perlu menggunakan vaksin karena kedisiplinan masyarakatnya relatif rendah.
Jika tidak ada vaksin, lanjutnya, kekebalan komunitas akan terbangun tapi memerlukan waktu yang lama. Harus diperhitungkan pula masyarakat yang terjangkit memiliki komorbid dan banyaknya korban jiwa sebelum kekebalan komunitas itu terbentuk.
Guru Besar Universitas Indonesia ini mengutarakan kondisi berbeda terjadi di sejumlah negara, seperti Thailand dan Taiwan yang penurunan kasus hariannya cukup cepat. “Karena masyarakat di Thailand dan Taiwan disiplinnya kuat,” sebutnya.
Ia menekankan jika pun sudah ada vaksin, masyarakat tetap diharuskan menjalani prokes 3M dengan disiplin. Sebab, vaksin bukan obat untuk penyakit ini melainkan upaya menurunkan kesakitan dan kematian akibat virus ini, mempercepat tercapainya herd immunity, dan meminimalkan dampak sosial serta ekonomi dari pandemi ini.
Terkait vaksin COVID-19 ini, Wartawan Senior dan Penyintas COVID-19, Latief Siregar meminta pemerintah memberikan informasi yang terang benderang kepada jurnalis sehingga bisa memberikan informasi yang benar ke masyarakat. Ia mengaku keberadaan vaksin ini memberikan harapan bagi pemutusan penyebaran COVID-19.
Sebagai penyintas, ia pun mengatakan pentingnya menjalani prokes dengan disiplin. “Sebagai penyintas covid-19, optimismenya adalah vaksin dapat menangkal penyakit ini. Tapi dengan tidak meninggalkan habit pada prokes 3M,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)