GIANYAR, BALIPOST.com – Polemik Hare Krisna (HK), hingga dugaan pelecehan simbol agama yang dilakukan DPD Sri Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) terus berlanjut di masyarakat. Polemik ini pun mengusik kehidupan masyarakat Bali.
Menyikapi kondisi ini Paiketan Puri Sejebag Bali menggelar pertemuan di Puri Agung Peliatan, Ubud, pada Minggu (1/11). Koordinator Paiketan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pertemuan ini digelar menyikapi polemik yang saat ini menyulut perhatian masyarakat Bali.
Kondisi ini disayangkan karena terjadi di tengah perjuangan masyarakat menghadapi pandemi COVID-19. “Dalam keadaan COVID-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, malah timbul masalah-masalah yang sangat sensitif,” ujarnya.
Menurutnya siapapun yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali, harus segera diluruskan. Pertama yang besangkutan harus meminta maaf, kapada krama Bali, agar semuanya kembali tenang. “Terkait ucapan atau tindakan yang menggangu, kalau ada kekeliruan yang menyentuh sesuhunan, agar juga mengadakan guru piduka di pura setempat,” jelasnya.
Terkait laporan ke aparat kepolisian, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat Bali, bila menyampaikan aspirasi agar tidak sampai anarkis. “Jagalah Bali, jangan lakukan demontarsi, kalau ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang, kalau ada yang memiliki kemampua lebih silahkan berdialog,” ucap mantan Sekda Gianyar ini.
Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatriya. “Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas” katanya. (Manik Astajaya/balipost)