TABANAN, BALIPOST.com – Menjelang Pilkada yang diselenggarakan tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mempercepat perekaman KTP elektronik (e-KTP) dengan upaya jemput bola menyasar kalangan siswa SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun atau pemilih pemula.
Hingga Minggu (1/11) tercatat setidaknya masih ada 1.785 orang yang masih terus ‘dikejar’ untuk dilakukan perekaman, sehingga target rampung pada tanggal 9 Desember 2020 bisa terealisasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Admistrasi Kependudukan, I Wayan Januada seijin Kepala Disdukcapil IGA Rai Dwipayana saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan data coklit KPU Tabanan dengan sanding data di database Dukcapil, per tanggal 22 Oktober 2020, setidaknya ada 4.316 pemilih pemula, dimana yang sudah melakukan perekaman sebanyak 2.531 dan yang belum dan sedang dikerjakan saat ini berjumlah 1.785.
Bahkan untuk segera menuntaskan perekaman, di masa libur panjang akhir bulan Oktober, timnya tetap berjibaku melakukan jemput bola. Dimana dari jumlah yang belum melakukan perekaman terbanyak lanjut kata Januada ada di kecamatan Tabanan dan Baturiti. “Hari ini saja (Minggu, red) kami lakukan perekaman di desa Belimbing, kecamatan Pupuan,” ucapnya.
Untuk mencegah terpapar Covid-19, penerapan protokol kesehatan dalam proses perekaman tetap menjadi prioritas. Seperti petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari baju, sarung tangan dan faceshield/masker. Begitu juga mereka yang akan melakukan perekaman tetap dilakukan cek suhu tubuh. “Antisipasi hal-hal yang tidak kami inginkan di masa pandemi, petugas di lapangan disiapkan APD lengkap, dan pengecekan suhu tubuh bagi mereka yang akan melakukan perekaman,” terangnya.
Peran serta warga juga sangat diharapkan untuk melancarkan perekaman. Jelang Pilkada Tabanan 2020 ini pihaknya sudah terus berupaya agar seluruh masyarakat Tabanan bisa melakukan perekaman. Sebab, jika tidak ada yang melakukan perekaman, mereka terancam tidak bisa memilih, karena minimal bisa memilih mereka harus punya surat keterangan jika memang e-KTP belum dapat karena pembagian blangko.Selain itu masyarakat juga dihimbau aktif mencari tempat perekaman. (Puspawati/Balipost)