Komplotan jambret beraksi di wilayah Kuta dan Kutsel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejak menjabat Kanitreskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudhistira bersama timnya terus menangkap pelaku kriminal selama ini beraksi di Kampung Turis. Kali ini dibekuk komplotan jambret yang beraksi pada September lalu.

Pelakunya, Made Jantan Wiradarma alias Alex (24) asal Kintamani Bangli, sedangkan rekannya diburu dan ditangkap di Karangasem, I Ketut Agung alias Gung Casper (21), Jumat (30/10). Kanitreskrim Iptu Yudhistira seizin Kapolsek Kuta AKP GAA Udayani Addi,  Senin (2/11) mengatakan, kasus jambret tersebut terjadi di Jalan Padma, Legian, Kuta, Selasa (8/9) pukul 20.00 WITA.

Baca juga:  Incar WNA, Residivis Jambret Berkedok Jadi Tukang Ojek

Korbannya, Silvia Rima Palupi (24). Saat itu korban bersama pacarnya, Vicky, naik sepeda motor dari Jalan Pantai Kuta menuju Seminyak untuk mencari tempat makan malam. Karena tidak tahu arah jalan, korban melihat Google Map di HP-nya.

Sesampainya di Jalan Padma, tiba-tiba dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor dari arah belakang dan langsung merampas HP dipegang korban. Pelaku langsung membawa kabur HP tersebut.

Baca juga:  Sehari Jelang Nyepi, LPJU Badung akan Dipadamkan

Korban bersama pacarnya berusaha mengejar pelaku tapi kehilangan jejak. “Korban kehilangan HP senilai Rp 19 juta dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta,” ujar Yudhistira.

Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian mencari saksi-saksi. Pada Selasa  (27/10) pukul 13.00 Wita, petugas dapat informasi pelaku kos di Jalan Gelogor Carik Gang Doremi, Denpasar Selatan. Setelah dicari ke sana ternyata pelaku sudah kabur ke kampungnya.

Baca juga:  Berulang Kali Dipulangkan, Gelandangan "Muka Lama" Kembali Terciduk Satpol PP Klungkung

Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Kintamani, Bangli. “Pelaku mengaku beraksi lima kali. Empat kali di wilayah Kuta Selatan dan satu kali di Kuta. Dia beraksi bersama Gung Casper,” tegas mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini.

Pada Jumat (30/10) pukul 08.00 Wita, petugas meringkus Gung Casper di daerah Tianyar Barat, Karangasem. “Kasus ini masih dikembangkan karena TKP-nya banyak,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *