Dewa Gde Satrya. (BP/Istimewa)

Oleh Dewa Gde Satrya

Sejak diumumkannya ada penderita virus Corona di Indonesia, situasi kenyamanan dalam bepergian menjadi mencekam. Di ruang-ruang publik, ruang gerak menjadi tidak leluasa.

Perhatian patut ditujukan kepada setiap orang yang mengabdikan diri berinteraksi secara langsung dengan orang asing, khususnya yang saat ini menangani pasien terindikasi virus Corona.

Kematian salah satu penderita virus Corona di salah satu rumah sakit di Bali, meningkatkan kecemasan publik dan wisatawan untuk bepergian ke Bali. Bahkan di berbagai informasi disebutkan, penularan virus Corona di daerah lain di Indonesia mengaitkan riwayat perjalanan ke Bali. Saat itu ada dorongan supaya Bali menutup kunjungan (lockdown).

Padahal sebelumnya Presiden telah mengumumkan sejumlah kebijakan untuk menyelamatkan turisme dari tekanan wabah virus Corona yang telah menjadi bencana kemanusiaan global. Pemerintah pusat memberi insentif Rp 500 miliar untuk diskon tiket pesawat terbang ke 10 destinasi pariwisata dalam negeri: Batam, Denpasar, Yogyakarta, Lombok, Labuan Bajo, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.

Tujuannya menggenjot perjalanan wisata dalam negeri, yang diproyeksi sebagai penyelamat industri pariwisata sebagai dampak penurunan kunjungan wisatawan asing. Selain itu, pemangkasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada maskapai yang terdampak, tarif khusus landing fee dan fasilitas lain di bandara.

Proyeksi ketidakseimbangan antara perjalanan wisatawan domestik ke luar negeri (outbound) dengan kedatangan wisatawan luar negeri ke Indonesia (inbound) bukan hal aneh di negeri ini. Tahun 2012, pertumbuhan ekonomi dalam negeri justru menurunkan surplus jasa travel. Pada triwulan II-2012, misalnya, surplus jasa travel tinggal 197 juta dolar AS, sementara pada triwulan I-2012 sebesar 678 juta dolar AS.

Baca juga:  Ini Kriteria Rapid Test Gratis Pekerja Pariwisata di Badung

Penyebabnya karena lebih banyak warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri dibandingkan warga asing yang datang ke sini. Pesan yang diambil dari kian banyaknya warga Indonesia ke luar negeri adalah perlunya membuat daerah tujuan wisata di negeri ini semakin dilirik warga sendiri, semakin mudah dan murah untuk dicapai warga terutama yang tinggal di kota-kota besar.

Di awal masa pandemi Covid-19, berdasarkan laporan Komisi Kesehatan Nasional China telah menelan korban jiwa lebih dari 1.350 orang per Kamis (13/2/2020). Di Bali, turis China terpaksa memperpanjang waktu tinggal mereka. Harga terendah diberikan bagi tamu yang terpaksa memperpanjang waktu tinggal.

Imigrasi juga memberi izin tinggal keadaan terpaksa kepada wisatawan Tiongkok yang memperpanjang waktu tinggalnya di Bali. Permohonan itu harus diajukan sebelum masa tinggal habis. Namun bila habis masa tinggal baru mengurus permohonan izin tinggal keadaan terpaksa, maka yang bersangkutan akan terkena pinalti Rp 1 juta per hari.

Sampai di titik ini, pekerja di sektor pariwisata, khususnya yang terkait langsung dengan wisatawan asing, memiliki tingkat risiko penularan yang paling besar. Indikator kinerja utama untuk sektor pariwisata, yaitu jumlah tenaga kerja langsung, tidak langsung dan ikutan sektor pariwisata.

Baca juga:  Kembali Harus Jalani PPKM, Pekerja Pariwisata Disebut Makin Sekarat

Tenaga kerja langsung untuk sektor pariwisata di bidang akomodasi, travel agent, airlines dan pelayanan penumpang lainnya, termasuk tenaga kerja di sektor usaha restoran dan tempat rekreasi yang langsung melayani wisatawan. Tenaga kerja tidak langsung di sektor promosi pariwisata, furnishing/equipment, persewaan kendaraan, manufaktur transportasi. Tenaga kerja ikutan mencakup antara lain tenaga kerja pada sektor supply makanan dan minuman, wholesaler, computer utilities, dan jasa perorangan (Idrus, 2018).

Kementerian Pariwisata (2017) melansir capaian jumlah tenaga kerja langsung, tidak langsung dan ikutan sektor pariwisata tahun 2017 dari target 12.4 juta orang yang terealisasi sebesar 12 juta orang, atau tercapai sebesar 96,77%. Kemenpar juga meningkatkan kompetensi baik dari segi kapasitas maupun profesionalitas tenaga kerja pariwisata, terealisasi sebanyak 65.000 orang tenaga kerja pariwisata telah disertifikasi, artinya tingkat capaiannya 100%, sebab target dan realisasi klop yaitu sebayak 65.000 orang.

Rumah sakit atau jasa medis di Bali khususnya, sebagai mata rantai industri pariwisata saat ini semakin perlu mendapat perhatian khusus setelah ditemukannya kematian pasien warga asing yang terindikasi tertular virus Corona. Selain rumah sakit, rekam jejak perjalanan penderita Corona ketika menginap di hotel juga memperluas risiko penularan ke pekerja hotel yang pernah melayani.

Sejumlah jasa dan fasilitas yang dimiliki hotel perlu diberi treatment khusus penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona, mulai dari ruang pertemuan dan kamar, termasuk semua jenis pelayanan kamar (room service), air conditioning, binatu (laundry and dry cleaning), kasur tambahan (extra bed), perlengkapan tetap (fixture and furniture), fasilitas olahraga dan hiburan, termasuk sarana transportasi hotel untuk antar-jemput tamu.

Baca juga:  Pekerja Pariwisata Terdampak Diarahkan ke Kapal Pesiar

Selain perhotelan, pekerja di sektor bisnis kepariwisataan lainnya seperti tour and travel, restoran, spa, airlines dan moda transportasi publik lainnya, serta destinasi wisata, tentu tak boleh luput dari perhatian. Karena itu, langkah yang dilakukan Pemda DKI Jakarta menutup selama 14 hari destinasi wisata untuk dilakukan penyemprotan disinfektan sangatlah tepat. Destinasi wisata di Jakarta yang ditutup selama 14 hari adalah Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari dan Museum Joang 45.

Dengan cara itu merupakan bentuk penghargaan produsen terhadap konsumen untuk menjamin keamanan produk wisata dan mengungkapkan semua product risk. Tak kalah pentingnya adalah memastikan keamanan dan keselamatan jiwa dan raga bagi setiap pekerja pariwisata.

Penulis, dosen Hotel & Tourism Business, Fakultas Pariwisata, Universitas Ciputra Surabaya

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *