Sekda Adi Arnawa saat menerima kunjungan kerja dan studi komparasi Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar berkenaan UHC Kabupaten Badung, Senin (2/11) di Puspem Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberhasilan Pemkab Badung melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan, tidak saja berbuah penghargaan bagi Badung. Juga membuat daerah lain belajar ke Badung.

Seperti halnya yang dilakukan Walikota Kediri, Abdulah Abu Bakar saat berkunjung ke Puspem Badung, Senin (2/11). Kehadiran Walikota Kediri berkenaan dengan UHC ini didampingi oleh Sekda Kediri, Budwi Sunu Hs, Asisten III, Chevy Ning Suyudi, Kepala BPKAD, Bagus Alit dan Kadis Kesehatan Fauzan Adima. Rombongan diterima Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa.

Pada kesempatan itu, Sekda Adi Arnawa menjelaskan komitmen Pemkab Badung melaksanakan kebijakan dalam bidang kesehatan sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.  Demi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, Pemkab Badung  melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Krama Badung Sehat (KBS) secara paralel beriringan.

Baca juga:  Sinyal Buka Pariwisata Bali Jangan Disikapi Jumawa, Syukuri Tapi Tetap Waspada

Dikatakan, UHC bukan semata-mata integrasi layanan kesehatan tingkat pusat ke daerah. Namun juga pelayanan kesehatan terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. “Kita sudah melakukan bukan hanya JKN-KIS saja. Bahkan masyarakat Badung yang belum terdaftar di JKN-KIS juga kita layani dengan kartu Krama Badung Sehat (KBS), kita berikan layanan kesehatan yang terbaik,” jelas Adi Arnawa.

Sementara itu Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta, menyebutkan UHC Kabupaten Badung dilaksanakan dengan menyelaraskan program JKN dengan KBS. Di mana terdapat manfaat tambahan dari program KBS sesuai diatur dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No. 73 Tahun 2016 tentang Program KBS. Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover oleh KBS. Setidaknya ada 20 manfaat tambahan KBS, di antaranya pelayanan evakuasi dengan ambulance dari rumah pasien di desa ke faskes rujukan di wilayah Provinsi Bali.  Bahkan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN juga ditanggung KBS. “Distribusi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merata di setiap desa. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bisa terdaftar di seluruh FKTP, rasio ideal dokter : penduduk 1 : 2500 sesuai standar WHO,” ujar dr. Gunarta seraya menambahkan untuk melayani pelayanan kesehatan masyarakat, saat ini Badung memiliki 140 FKTP dan 9 FKRTL/rumah sakit.

Baca juga:  Kembali Telan Korban Jiwa, Ibu-Anak Meninggal Terkonfirmasi COVID-19

Walikota Kediri, Abdulah Abu Bakar mengatakan maksud dan tujuan kunjungan ke Badung adalah untuk mengetahui keberhasilan penerapan UHC di Kabupaten Badung yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta berbuah penghargaan. “Kami ingin mengetahui kiat-kiat Badung dalam menerapkan UHC. Semoga apa yang diterapkan di Badung bisa kami terapkan di Kediri,” katanya.

Acara kunja Walikota Kediri diakhiri dengan saling tukar cinderamata dan foto bersama antara pihak Pemkab Badung dengan Pemkot Kediri. (Adv/balipost)

Baca juga:  Tingkatkan Literasi Keuangan, TPAKD Badung Gelar Seminar Regional
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *