Tatap muka mengundang seluruh jro bendesa adat se-kecamatan Selemadeg Barat terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 ataupun klaster baru terus dilakukan tim satgas penanganan Covid-19 kabupaten Tabanan. Salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Polsek Selemadeg Barat, Selasa (3/11) yang dikemas dengan agenda tatap muka mengundang seluruh jro bendesa adat se-kecamatan Selemadeg Barat. Kagiatan kali ini bertujuan menyamakan persepsi dalam menghadapi penyebaran Covid-19 yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan.

Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH dalam kesempatan itu kembali menekankan tentang maklumat Kapolri, Pergub no 46 th 2020 dan Perbup no 44 th 2020, yang didalamnya mengatur tentang upaya mencegah dan menekan penyebaran covid 19 yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Baca juga:  Hasil Tracing Gugus Tugas, Klaster Munduk Kaliakah Merambah Banyubiru

Terkait itu, Kapolsek meminta jajaran bendesa adat di wilayah desa adat masing masing di wilayah kecamatan Selemadeg Barat agar mampu mengendalikan warga terutama yang berkaitan dengan kerumunan (psysical distancing ) dengan sejumlah upaya seperti, segala bentuk kegiatan keagamaan diharapkan ada rekomendasi dari satgas covid dan permakluman dari MDA Kecamatan. Dalam kegiatan adat / keagamaan harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, dan jaga jarak termasuk penyiapan masker bagi warga yang lupa menggunakan masker.

Iring iringan ( kerumunan ) yang berkaitan dengan acara ngaben maupun penguburan diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai melanggar protokol kesehatan. Mengaktifkan kembali satgas gotong royong dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 sehingga penyebaran covid dapat ditekan seminimal mungkin. “Berhubung jelang Pilkada 2020, kami juga berharap jro bendesa tidak terlibat dalam praktek politik praktis,”ucapnya.

Baca juga:  Sasar HP WNA, Ojek Liar Ditembak

Sementara itu Kepala Puskesmas Selbar, dr. I Wayan Arya menyampaikan dalam upaya mencegah penyebaran Covid19, Satgas harus ada persamaan persepsi dan koordinasi yang baik. Meski diakuinya, wilayah kecamatan Selbar termasuk zona hijau dengan kasus paling rendah dan menjadi ranking 1 penanganan covid 19 lantaran penyebarannya paling rendah diwilayah Kabupaten Tabanan. Yang mana terdapat 23 kasus dengan rincian transmisi lokal hanya 2 kasus. Lebih jauh kepala puskesmas Selbar mengajak jajaran bendesa adat untuk bersama dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 melalui pendisiplinan warga desa adat.

Baca juga:  Sanksi Adat Diterapkan ke Keluarga Ketut Warka

Ketua MDA Kec. Selbar I Nym Gede Arsa menyampaikan, pada intinya jajaran bendesa adat sudah melaksanakan semua kebijakan dan aturan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pencegahan covid 19, namun diakui pihaknya sudah mensosialisasikan dan menerapkan kepada warganya yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan, banyak kendala yang ditemui dilapangan. “Mengatur orang banyak memang sulit, karena ada beberapa warga yang memang sulit diatur terutama berkaitan dengan kerumunan ataupun jaga jarak ketika upacara ngaben ataupun penguburan masih ada iring iringan warga yang melebihi kapasitas, namun pihaknya akan berusaha memberikan pemahaman kembali kepada warga,”ucapnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *