DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov dan DPRD Bali rupanya telah menyepakati pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman PEN yang diusulkan sebesar Rp 2,5 triliun.
Dana triliunan itu akan dipakai untuk membiayai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Lewat pembangunan infrastruktur tersebut, Bali dinilai akan memiliki tambahan likuiditas untuk memulihkan perekonomian setelah terdampak pandemi Covid-19.
‘’Bagi saya itu betul sekali yang dilakukan, apalagi bunganya 0 persen. Jangka waktunya delapan tahun dengan grace period dua tahun,’’ ujar Ketua Komisi III DPRD Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana di Denpasar, Selasa (3/11).
Menurut Adhi Ardhana, pinjaman PEN sudah masuk dalam KUA-PPAS Tahun 2021. Pencairannya nanti dilakukan dalam dua tahap. Yakni sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2021 dan Rp 1,5 triliun setahun berikutnya.
Pusat Kebudayaan Bali akan merepresentasikan Bali secara utuh di suatu kawasan. Di dalamnya ada museum tematik, tempat-tempat pertemuan, gelanggang olahraga (GOR), hingga panggung terbuka sebagai pusat untuk melakukan kegiatan-kegiatan budaya. Konsep seperti BTDC di Nusa Dua akan muncul pada pusat kebudayaan tersebut. ‘’Lalu ada mempresentasikan Sad Kerthi di sana. Contohnya, ada hutan (Wana Kerthi), danau buatan (Danu Kerthi), dan Jnana Kerthi sebagai bentuk pengolah budaya. Semua terangkum di sana,’’ paparnya.
Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas sekitar 300 hektar, lanjut Adhi Ardhana, rencananya diawali dengan pematangan lahan pada 2021. Kemudian pembangunan dimulai 2022 dan selesai 2023.
Secara prinsip, Adhi Ardhana menyebut likuiditas akan hadir di Bali lewat pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam RPJMD itu. Misalnya, ada lahan masyarakat yang dibeli untuk kepentingan pembangunan. Otomatis pemilik lahan akan memiliki uang yang akhirnya menambah daya beli. Daya beli ini dapat memunculkan perputaran ekonomi.
Adhi Ardhana menepis proyek ini hanya membuang-buang uang. Justru, uang akan langsung diberikan kepada masyarakat. Kalau pemerintah diam, sama dengan membiarkan masyarakat berjalan sendiri. Risiko untuk gagal membayar pinjaman PEN juga kecil, apalagi jaminannya DAU (Dana Alokasi Umum).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry juga sempat membeberkan sudah ada pembahasan antara Gubernur, TAPD Provinsi, dan konsultan dengan pimpinan Dewan, fraksi dan komisi di DPRD Bali terkait rencana pinjaman dana PEN kepada pemerintah pusat. Dikatakan, pinjaman PEN diusulkan untuk membiayai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Pihaknya mendukung dari sisi ide, kreativitas, serta pembangunan dalam rangka menunjang aspek budaya, ekonomi, pariwisata, lingkungan dan pemanfaatan lahan tidak produktif.
Kemudian dari aspek hukum, lanjut Sugawa Korry, menyangkut pinjaman PEN yang pengembaliannya melewati masa jabatan gubernur, serta aspek kajian finansial manajemen agar melibatkan pendapat konsultan profesional terkait proyek tersebut. ‘’Bisa dimasukkan usulan itu (pinjaman PEN – red), tapi dalam pembahasan harus memenuhi tiga hal tersebut (potensi bencana, aspek hukum, dan aspek kajian finansial manajemen – red),’’ pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)