Made Erwin Suryadarma Sena. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – KONI Denpasar memiliki 40 pengkot cabor. Namun, tercatat 13 pengkot cabor diminta menyerahkan SK kepengurusannya, termasuk jika habis masa kepengurusannya supaya menggelar Muskot. Ke-13 cabor adalah MI (muaythai), Persani (senam), IODI (dancesport), IMI (balap motor), PABBSI (angkat besi, angkat berat dan binaraga), PRSI (renang), Perbasasi (baseball dan softball), Skateboard, Gabsi (bridge), Perbakin (tembak), Cricket, WI (wushu) dan Pelti (tenis lapangan).

Sekum KONI Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, di KONI Denpasar, Rabu (4/11) menegaskan, sejauh ini di meja KONI Denpasar belum masuk SK kepengurusan pengkot cabor bersangkutan. Oleh sebab itu, dirinya meminta jika masa kepengurusannya kedaluwarsa, supaya menggelar Muskot dan menentukan ketua umum pengkot cabor, berikut susunan kabinet pengurusnya.

Baca juga:  SMP Cipta Dharma Denpasar Diakreditasi BAN

Menurut dia, hal itu sangat penting dilakukan demi tertibnya organisasi pengkot cabor. “Kami menunggu penyetoran nama susunan kabinet pengurus ke-13 cabor,” ujar Erwin. Dijelaskannya, kalau sudah menyelenggarakan Muskot dan memutuskan ketua terpilih, supaya segera menyerahkan SK kepengurusannya. Soalnya, jika tanpa ada SK kepengurusan maka KONI Denpasar tidak berani mengucurkan dana bantuan.

Selain itu, tambah Erwin, perlunya sosok ketua umum yang menakhodai pengkot cabor, guna menentukan suara pada pemilihan ketua umum KONI Denpasar masa bakti 2021. “Untuk sah atau resminya ketua umum pengkot cabor, maka harus dikuatkan SK kepengurusan,” ungkap dia. Sementara, seremonial pelantikan ketua berikut pengurus bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Baca juga:  Arsitektur Bali Harus Mengacu Prinsip "Green Building"

Apalagi, saat ini situasi pandemi Covid-19. “Saya kira untuk legalnya sebuah pengkot cabor, harus dikuatkan dengan SK kepengurusan, sedangkan pelantikan bisa kapan saja dilakukan,” tuturnya. Ia menerangkan, saat wabah virus corona tercatat dua pengkot cabor telah menggelar Muskot, untuk memilih ketua umum.

Erwin menyebutkan, dua cabor yang menggelar Muskot pengkot cabor ketika pandemi covid-19, yakni Perpani (panahan) dan PTMSI (tenis meja). Hasil Muskot Perpani memutuskan Nyoman Mardika menjabat ketua umum pengkot menggantikan Nyoman Lodra. Untuk cabor PTMSI ketua umum terpilih AA. Gede Dwi Putra menggantikan Nyoman Parwata.

Rencananya, pengkot cabor TI (taekwondo) akan menyelenggarakan Muskot pada Minggu (8/11). “Kalau pengkot cabor sudah memiliki ketua umum definitif, otomatis mempunyai hak suara pada Musorkot KONI Denpasar,” jelas Erwin. Sesuai dengan jadwal, Muskot KONI Denpasar akan diadakan pasca Pilwali, pada 9 Desember. “Pengkot cabor bisa mengajukan jagonya dalam Muskot untuk memilih figur ketum KONI Denpasar masa bakti berikutnya,” sambungnya.

Baca juga:  Jaring Peselam Pra PON Tanpa Melalui Seleksi

Pada bagian lain, Ketua Umum KONI Denpasar IB. Toni Astawa menyatakan, sesuai dengan AD/ART mempersilahkan penyelenggaraan Muskot KONI Denpasar. Bahkan, telah dibentuk Panpel Muskot yang diketuai Made Raka. “Bagi kami, yang penting induk organisasi olahraga ini bisa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemkot,” ucap dia. (Daniel Fajry/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *