Petugas mengerjakan sampel swab di Lab PCR. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Rumah sakit umum daerah (RSUD) Tabanan sejak pertengahan Oktober 2020 sudah mulai melayani tes swab atau tes usap bagi pelaku perjalanan ataupun bagi warga yang ingin memeriksakan diri secara mandiri. Sampai saat ini sudah ada sebanyak 53 orang yang mengakses layanan tersebut.

Kebanyakan mereka yang melakukan swab mandiri adalah pelaku perjalanan dan untuk keperluan dinas keluar daerah. Seperti diketahui, setelah dilaunching pada tanggal 22 September 2020 lalu, layanan laboratorium Polymerase Chain Reaction (lab PCR) COVID-19  di RSUD Tabanan mulai lebih luas.

Baca juga:  Seluruh Pegawai Pemprov Bali Diswab

Jika awalnya hanya dilakukan pemeriksaan untuk memastikan status pasien yang dicurigai COVID-19, layanan PCR saat ini sudah bisa diakses masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan PCR atau tes swab mandiri.

Ketua Tim Pengendali Pelayanan Dalam Pandemi COVID-19 RSUD Tabanan, dr I Wayan Duta Krisna, Sp.MK, mengatakan, layanan swab tes mandiri sudah mulai diakses oleh masyarakat. Dan kebanyakan mereka yang melakukan swab mandiri adalah pelaku perjalanan dan untuk keperluan dinas. “Saat ini layanan tes swab mandiri memang lebih difokuskan pada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ataupun keperluan dinas,” ujarnya, belum lama ini.

Baca juga:  Puluhan Tahanan Polda Dites Swab

Terkait dengan harga tes swab mandiri, kata Krisna disesuaikan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihak RSUD Tabanan menetapkan biaya tes swab mandiri sebesar Rp 889.000 sudah termasuk tes KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) di MCU (Medical Check Up).

Bagi masyarakat yang hendak menjalani tes swab mandiri di RSUD Tabanan bisa mendaftar dengan dua cara yaitu melalui nomor whatsapp yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit, atau bisa datang langsung ke MCU RSUD Tabanan. Untuk yang mendaftar lewat WA, jadwal pengambilan sampel biasanya akan diberikan satu kali 24 jam. “Untuk pelayanan pendaftaran MCU sudah buka pukul 08.00 Wita,” ucapnya.

Baca juga:  Angka Kasus DB di Tabanan Masih Tinggi

Dijelaskan Krisna, karena pemeriksaan sampel di Lab PCR hanya satu shift maka bagi yang mendaftar swab mandiri secara langsung, bisa saja tidak menjalani tes swab di hari pendaftaran. “Bisa saja langsung di hari itu tetapi bisa juga dijadwalkan 1×24 jam,” ujarnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *