Ilustrasi. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 Kabupaten Jembrana mulai dibahas melibatkan tripartit. Pembahasan untuk menemukan titik temu nilai yang disepakati bersama ini rencananya digelar Kamis (5/11) di Kantor Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana.

Selain difasilitasi Dinas Tenaga Kerja, tripartit juga menghadirkan dari perwakilan pengusaha dan organisasi pekerja. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jembrana, Sukirman, Rabu (4/11) membenarkan pihaknya menerima surat terkait pembahasan UMK Jembrana untuk 2021.

Baca juga:  Bupati Artha Ngaturang Bhakti pada Puncak Piodalan Pura Manik Mas Besakih

Pihaknya berharap di masa pandemi COVID-19 ini ada hasil yang benar-benar mewakili dari pekerja. “Penetapan UMK nanti kami harapkan bisa sesuai dengan rumusan awal dengan memperhatikan tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Bila nantinya berjalan alot, tentu juga harus ada solusi. Sebab masing-masing mewakili dari pekerja dan pengusaha.

Pembahasan UMK ini merupakan tindak lanjut surat dari Menteri Ketenagakerjaan RI 26 Oktober lalu tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Minat Investasi di Bali Tinggi, Target 2024 Sudah Terlampaui di Triwulan III
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *