Seorang warga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum masuk ke Pura untuk melakukan persembahyangan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dalam melaksanakan persembahyangan saat ritual keagamaan, umat Hindu juga diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Terlebih pemerintah telah mengkampanyekannya dengan tagline Ingat Pesan Ibu.

Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak orang, diwajibkan menerapkan prokes, demi mencegah klaster baru pandemi Covid-19. Hal itu tampak saat pelaksanaan pujawali di Kahyangan Jagat Luhur Natar Sari Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali Sabtu (31/10).

Umat Hindu yang melaksanakan persembahyangan, diingatkan menerapkan prokes. Sekretaris Panitia Karya Pujawali, Made Cendoarsa membenarkan bahwa penerapan prokes menjadi perhatian dalam pelaksanaan pujawali saat itu. Dikatakan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pujawali yang biasanya berlangsung tiga hari, akhirnya disepakati hanya sehari, untuk mengurangi kerumunan.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut-turut, Zona Merah Ini Laporkan Kasus COVID-19 di Atas 100

Namun, demikian pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Untuk kepentingan itu, umat yang melakukan persembahyangan disiapkan tempat cuci tangan di jaba sisi dan jaba tengah (madya mandala).

Kemudian dalam melaksanakan persembahyangan, jarak pamedek diatur sedemikian rupa. Jarak satu dengan lainnya diatur sekitar 1 meter.

Sementara itu Pemangku Kahyangan Jagat Natar Sari, Jro Mangku Ketut Mastrum menyampaikan, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, prosesi nunas tirtha untuk kepentingan pujawali yang biasanya dilakukan dengan mendatangi sejumlah Pura, kali ini cukup dengan prosesi ‘’ngubeng’’.

Baca juga:  Berkerumun, Pengunjung Angkringan Dibubarkan Satpol PP

Selain itu secara niskala, pihaknya juga memohon kepada Tuhan, Ida Sang Hyang Widi Wasa melalui Tirtha Penawar Agung, agar virus corona cepat berlalu. Tirtha tersebut kemudian dibagikan kepada umat melalui prajuru Tapakan Ratu Gede dan prajuru adat yang tangkil.

Seperti diketahui, di Kahyangan Jagat Luhur Natar Sari berlangsung pujawali ageng selama tiga hari, setiap satu tahun sekali. Sekitar 60 Tapakan Ratu Gede (Barong) yang menjadi sungsungan umat di lima kabupaten, yakni Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli dan Jembrana kairing lunga ke Pura ini.

Baca juga:  Zona Merah di Bali Tetap Dua, Data Terbaru Daerahnya Kembali Berbeda

Tiap piodalan ageng, ribuan umat pedek tangkil melaksanaan persembahyangan. Kali ini karena pandemi Covid-19, pujawali hanya dilangsungkan sehari. (Subrata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *