Bupati Artha didampingi Sekda Jembrana dan Asisten III memberikan keterangan terkait penanganan Covid-19 dan rencana Swab seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Jembrana. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Meskipun sudah ada penurunan jumlah terkonfirmasi COVID-19, upaya penanganan COVID-19 terus dilakukan. Selain memperketat 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), tes Swab juga akan dilakukan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jembrana.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (4/11) didampingi Sekda Jembrana, I Made Sudiada yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jembrana. Tes Swab ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh ribuan ASN di Pemkab Jembrana. “Tes swab ini juga merupakan instruksi dari gugus tugas provinsi. Kita lakukan seluruh ASN di Pemkab Jembrana,” ujar Bupati Artha.

Baca juga:  Ditunjuk Jadi RS Tes Swab untuk Pelaku Perjalanan, Ini Persiapan RS PTN Unud

Kendatipun saat ini dari data akumulasi terjadi penurunan jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Jembrana, namun Bupati Artha tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan 3M. GTPP juga melalui berbagai unsur, termasuk menggandeng Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana rutin menggelar operasi penertiban khusus penegakan protokol kesehatan.

Untuk teknis tes Swab, Bupati Artha menjelaskan dilakukan bertahap dan sesuai jadwal. “Satu hari kita jadwalkan sekitar 100 orang dan dalam sepekan kita ambil beberapa hari menyesuaikan jadwal,” tambah Sekda Jembrana, I Made Sudiada.

Baca juga:  Pemain Bali United Jalani Tes Kesehatan Berkala

Total ASN di Jembrana menurutnya ada 3.237 orang dan semuanya akan menjalani Swab. Selain di Pemkab Jembrana, di sejumlah instansi yang memberikan pelayanan dan bersinggungan langsung dengan masyarakat, juga menjalankan tes swab massal ini. Seperti di Polres Jembrana dan jajaran KPU Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *