Scott James Deakin ditahan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap warga negara Inggris, Scott James Deakin (25). Tersangka Scott ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Kuta karena diduga terlibat kasus penipuan.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek AKP GAA Udayani Addi, Kamis (5/11) menyampaikan kasus penipuan ini dilaporkan I Ketut Wira Adnyana Putra (35). TKP-nya di Gemini Star Hotel, Jalan Popies II Gang Ronta, Kuta, Badung. Kronologisnya, kata Iptu Yudhistira, pada Selasa (21/7) pukul 18.00 Wita, pelaku check ini di TKP dan mengaku sudah booking Hotel lewat online.

Baca juga:  Dari Demo AMP Ricuh hingga ASO Berlaku

Setelah dicek oleh pihak hotel, ternyata bookingan tersebut dibatalkan oleh perusahaan yang menyediakan layanan reservasi hotel atau resor secara online. “Dibatalkan karena kartu kreditnya pelaku tidak ada uangnya. Pelaku melakukan booking ulang dan tetap tidak bisa karena tidak ada uangnya. Tetapi pelaku tetap bersikukuh bahwa kartu kreditnya masih bisa dipakai dan dia akan berurusan dengan pihak perusahaan penyedia layanan reservasi hotel online tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Bujuk Rayu Lolos CPNS, Korban Tertipu Setorkan Rp 250 Juta

Setelah dipastikan kartu kreditnya tidak bisa dipakai, akhirnya tanggal 31 Juli 2020, pelaku melakukan pembayaran online atau transfer senilai Rp 3.720.000. Pihak hotel diijanjikan uangnya masuk 1 Agustus 2020 pukul 13.10 Wita dan ternyata tidak ada.

Pelaku berulang kali dihubungi lewat WhatsApp oleh pihak hotel, tapi tidak direspon. Diam-diam pelaku malah meninggalkan hotel, namun barang-barangnya ditinggal di kamar. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Kuta.

Baca juga:  Perbekel Catur Ditahan Polisi

Setelah menerima laporan itu, Iptu Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian bersama timnya melacak keberadaan pelaku. Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di depan apotek, polisi langsung ke sana dan melakukan penangkapan. “Waktu ditangkap pelaku bersama seorang wanita. Pelaku langsung kami bawa ke polsek,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *