NEGARA, BALIPOST.com – Jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Negara ke kawasan industri Pengambengan, akhirnya sudah bisa dilalui. Namun, baru satu jalur, itupun khusus untuk sepeda motor.
Sebelumnya jalan utama ke Pengambengan dan beberapa Desa sekitar ini sempat ditutup beberapa bulan lantaran adanya perbaikan jembatan. Dari pengamatan Kamis (5/11), jalan utama yang merupakan kewenangan Provinsi tersebut sejatinya masih ditutup.
Aktivitas pekerjaan nampak tidak ada. Sejumlah material seperti pasir masih menumpuk di mulut jembatan. Pengerjaan fisik jembatan sudah selesai, tetapi masih ada finishing seperti lantai jembatan belum rampung.
Informasi dari warga sekitar, pengerjaan sejatinya belum selesai. Beberapa bagian khususnya finishing jembatan untuk bisa dilalui belum dikerjakan.
Sehingga masih ada beberapa material di lokasi. “Belum selesai dikerjakan, tapi sudah banyak kendaraan terutama sepeda motor yang lewat. Karena memang ini jalan cepat tembus ke Pengambengan dan desa lain,” tandas Ahmad salah seorang warga.
Untuk roda empat, tak ada satupun yang melalui karena jalur yang dilalui itu terbatas dan hanya bisa dilalui sepeda motor. Dari papan informasi proyek, pengerjaan masih ada waktu hingga akhir tahun ini.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKR) Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan pengerjaan jembatan itu merupakan kewenangan provinsi dan pihaknya belum mengecek kelanjutan saat ini. “Masih dalam pengerjaan, kita belum mengecek (progress) ke lokasi lagi,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak awal, warga berharap penutupan jalan akses utama ke Pengambengan dan sekitarnya ini bisa segera selesai. Sebab selain untuk jalur utama, juga banyak tempat usaha dan perkantoran yang terdampak di sepanjang jalan tersebut.
Pengerjaan jembatan ini merupakan anggaran dari Dinas PUPRKIM Provinsi Bali yang dikerjakan PT Santi Karya Mesari. Penggantian jembatan Tukad Kaliakah sepanjang 10 meter ini dikerjakan senilai Rp 1.193.265.912,78 dari pagu Rp 1,6 miliar. Dari papan informasi pelaksanaan di lokasi, tercantum pengerjaan selama 195 hari kalender. (Surya Dharma/balipost)