Ngurah Maharjana. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pasca jabatan Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana dicopot oleh DKPP karena terbukti masih menjadi anggota Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem, KPU Provinsi Bali langsung bergerak cepat. Untuk sementara waktu, KPU Bali menunjuk I Gurah Gede Ngurah Maharjana menjadi Pelaksana Tugas Plt Ketua KPU Karangasem.

Ngurah Maharjana, Kamis (5/11) mengungkapkan, pasca dicopotnya I Gede Krisna Adi Widana sebagai Ketua KPU Karangasem oleh DKPP, maka pihaknya tadi (Kamis Red) telah melaksanakan rapat pleno dengan KPU Provinsi Bali. Dari hasil pleno yang telah dilakukan, disepakati kalau untuk sementara waktu dirinya ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU Karangasem.

Baca juga:  Dua SMA Negeri di Klungkung Ini Masih Kekurangan Murid

“Tadi kita sudah gelar rapat pleno dengan KPU Provinsi Bali. Kita pleno ber tiga orang. Karena satu orang Ni Luh Kusmirayanti ada kegiatan di Yogjakarta. Kita sempat hubungi tadi, dan dirinya bersama dua komisioner Putu Deasy Natalia dan Putu Darma Budiada telah sepakat kalau saya sementara menjadi Plt Ketua KPU Karangasem sampai nanti difinitif urus ketua kelar. Nanti kita akan pleno lagi,” ucapnya.

Maharjana menambahkan, komisioner KPU Provisni Bali telah berpesan kepada dirinya dan komisioner lainnya supaya tetap menjalankan segala yang sudah dijalankan dan yang akan diagendakan. Sebab, semua proses dan tahapan Pilkada sudah berjalan.

Baca juga:  KPU Karangasem Tutup Pendaftaran Calon Perseorangan

“Kita diminta tetap semangat. Tidak ada pengaruh dengan adanya hal ini. Karena sesuai dengan aturan harus sudah ada Plt dalam kurun waktu 24 jam. Jadi, secara administrasi saya sudah bisa mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan di KPU sehingga tak ada kegiatan yang terhambat,” katanya.

Dia juga meminta kepada Ketua KPU (Krisna Adi Widana Red) supaya segera mengurus segala sesuatu masalah administrasi yang diminta oleh DKPP. Sehingga persoalan ini bisa segera diselesaikan. “Kita berharap segera mengurus itu. Karena lebih cepat akan lebih baik. Dan untuk berita acara sudah dikirim hari ini (Kemarin Red) ke Jakarta,” katanya.

Baca juga:  Ribuan Warga Karangasem Tanpa E-KTP Terancam Dihapus dari Sistem

Sementara itu, Kris Adi Widana mengakui, kalau dirinya sudah mengurus administrasi yang diminta oleh DKPP. “Semuanya sudah saya urus. Besok (Hari ini Red) semuanya akan dikirim ke KPU Provinsi Bali. Dan selanjutnya KPU Bali yang membawa semua itu ke Jakarta,” jelas Krisna. (Eka Prananda/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *