Petugas Sat Pol PP saat melakukan penertiban. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Gabungan dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Klungkung, menindaklanjuti protes pedagang terhadap pedagang bermobil. Sesuai arahan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, para pedagang yang masih menbandel ini langsung ditertibkan petugas, Kamis (5/11). Sebab, mereka masih saja melakukan bongkar muat di jalan, karena dapat menimbulkan kemacetan.

Tim Gabungan langsung menuju Jalan Mahoni, yang sering dikeluhkan masyarakat. Sesuai hasil kesepakatan dalam pertemuan pedagang dengan Bupati Suwirta, bahwa bongkar muat tidak lagi diperbolehkan di lakukan di jalan, melainkan dilakukan di dalam Terminal Galiran. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan karena kerap terjadi kemacetan. Selain itu, Tim Gabungan juga turun menyasar pedagang bermobil lainnya di seputaran Jalan Anyelir, Jalan Mahoni dan Jalan Merak Galiran Semarapura.

Baca juga:  Paguyuban Pedagang Pasar Melaya Datangi Kantor Dewan

“Penindakan ini bertujuan untuk menertibkan pedagang bermobil yang melakukan aktivitas bongkar muat dengan tidak mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga menyebabkan penumpukan kendaraan di ruas jalan tersebut,” kata Kasat Pol PP Klungkung Putu Suarta.

Petugas sementara hanya memberikan pembinaan dan menjelaskan alur yang harus dilaksanakan dalam tahapan bongkar muat dagangan. Harapannya, ke depan agar pedagang bermobil yang melakukan bongkar muat di wilayah tersebut, agar mengikuti aturan yang sudah ada dengan melakukan aktivitas bongkar muatnya di Terminal Galiran. Sehingga tercipta kondusivitas lingkungan pasar dan ketertiban umum.

Baca juga:  Kompensasi Kerjasama Pasar Senggol, Desa Adat Gianyar Ditawari Rp400 Juta Setahun

Sebelumnya, gelombang protes kembali datang dari para pedagang di Pasar Umum Galiran. Sebab, para pelanggan mereka memilih enggan berbelanja ke dalam pasar, lantaran maraknya pedagang bermobil yang memilih jualan di luar pasar. Sementara pedagang di luar pasar tak dikenakan retribusi. Situasi demikian membuat pedagang di dalam pasar merasa dirugikan. Selain itu membuat situasi krodit.

Mereka sempat dikumpulkan di Terminal Galiran, Rabu (4/11), oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta mengaku mendapat banyak keluhan dari pedagang yang berjualan di dalam pasar, karena ada pedagang bermobil yang mengecer dagangannya di luar pasar. Sehingga didalam pasar menjadi sepi pembeli. Sementara, pedagang di luar pasar tidak kena retribusi. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Dibidik Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Tiga Kasir Perempuan Dijebloskan ke LP Kerobokan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *