DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali merampungkan pembangunan gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali di Jalan Trijata, Denpasar. Gedung diberi nama Pramesti Rare Gauri (PRG) tersebut diresmikan Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Jumat (6/11).
Pramesti Rare Gauri mengandung makna memberikan kehidupan yang tenteram, merdeka, bahagia, dan sempurna untuk perempuan yang baik hati dan anak yang cerdas.
“Saya berharap gedung ini menjadi tempat yang aman dan nyaman khusus bagi saksi dan atau korban tindak pidana. Termasuk tersangka tindak pidana yang terdiri dari perempuan dan anak yang patut diperlakukan atau membutuhkan perlakuan secara khusus,” tegas Kapolda Golose.
Di dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, konseling dan pemeriksaan, kontrol, bermain anak, kamar menyusui dan tempat istirahat. Masing-masing ruangan didesain sedemikian rupa sehingga menjamin suasana tenang, terang dan bersih, tidak menimbulkan kesan menakutkan, dan dapat menjaga kerahasiaan serta keamanan bagi saksi atau korban.
Pembangunan gedung berlantai tiga ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Pembangunan ini termasuk dalam salah satu program prioritas nasional tahun 2020 yang perkembangannya dipantau secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS).
Irjen Golose dalam sambutannya mengatakan, RPK merupakan amanah dari pelaksanaan pasal 45 ayat (2) Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Kepada personel Polri yang bertugas menangani permasalahan hukum terkait perempuan dan anak, saya berpesan agar selalu memberikan pelayanan terbaik serta tetap menjunjung tinggi HAM menuju pelayanan prima kepolisian,” tegas Golose. (Kerta Negara/balipost)