Wakapolda Bali Brigrjen Pol. I Wayan Sunartha (pakai jaket), didampingi Dirlantas Kombes Pol. Indra usai menyerahkan sembako. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengakhiri Operasi Zebra Lempuyang 2020 Ditlantas Polda Bali menggelar kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat terdampak COVID-19. Ditlantas menggelar kegiatan Gebyar Operasi Zebra Lempuyang di Lapangan Kertalangu, Denpasar Timur dan mengundang tenaga kebersihkan jalan serta kuli pasir, Minggu (8/11).

Puluhan tenaga kebersihkan didominasi ibu-ibu dan kuli pasir ini diberikan bantuan sembako. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Bali Brigrjen Pol. I Wayan Sunartha.

Baca juga:  Kejaksaan Buka Layanan Tilang di MPP Gianyar

Usai kegiatan, Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Indra menyampaikan, puncak Operasi Zebra Lempuyang dilaksanakan gebyar oleh seluruh jajaran Lalu Lintas Polda Bali. “Kegiatannya, kami bagikan sembako, handsanitizer, brosur keselamatan berlalu lintas dan helm kepada masyarakat yang terdampak COVID-19,” ujarnya.

Menurut Kombes Indra pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini 100 persen preemtif dan preventif, jadi tidak ada penegakan hukum atau tilang. Kalau ada pengendara yang melanggar hanya diberi teguran atau peringatan lisan agar tidak melakukan kesalahan yang sama. “Kita ketahui bahwa semua permasalahan khususnya lakalantas diawali dengan pelanggaran. Oleh karena itu kami tidak ingin ada suadara kita di jalan melakukan pelanggaran karena berakibat lakalantas,” ungkap Dirlantas Indra.

Baca juga:  Lubang Menganga di Jalan Patimura

Indra mengungkapkan, pelanggaran atau teguran paling banyak diberikan kepada pengendara sepeda motor tidak pakai helm. Sedangkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas terus meningkat. “Terutama anak di bawah umur paling banyak melakukan pelanggaran,” tegas Indra.

Pihaknya member sembako ke kuli pasir da tenaga kebersihan jalan karena mereka juga terdampak COVID-19. Menurutnya kondisi pandemi virus Corona seperti sekarang ini banyak tidak bisa kerja, kalau kerja tidak seperti dulu. Oleh karena itu pihaknya ingin meringankan masyarakat terdampak COVID-19. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terjaring Razia, Penunggak Pajak Langsung Ditilang dan Bayar di Tempat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *