NEGARA, BALIPOST.com – Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jembrana di Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana diprotes pedagang. Sebabnya, baliho berukuran besar itu menutupi lapak pedagang.
Akhirnya baliho ini dipindah. Baliho dari masing-masing paslon, baik Bangsa maupun Tepat ini dipasang masih di zona perempatan pintu masuk Desa Dangintukadaya. Posisinya disepakati di selatan Balai Banjar atau barat Kantor Desa dan dipasang berdampingan.
Dari informasi, pemasangan baliho kedua paslon ini sempat mendapat kritikan. Lantaran terpasang di lokasi yang merugikan pedagang yang berjualan di malam hari.
Meskipun di lokasi tersebut masuk dalam zona pemasangan. Akan tetapi saat pemasangan dilakukan tanpa memperhatikan pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut. “Sebelumnya dipasang menghadap jalan raya Denpasar-Gilimanuk. Tapi di malam hari banyak pedagang yang berjualan di lokasi itu maupun di belakangnya,” tandas salah seorang warga.
Akhirnya hasil kesepakatan bersama, baliho kedua paslon Pilkada itu dipindah oleh masing-masing tim pemenangan. Pemindahan pun juga awalnya tidak bersandingan.
Masing-masing memindahkan dan memasang dengan posisi yang dianggap menguntungkan. Akhirnya kesepatan bersama dan dimediasi oleh Panwaslu dan desa setempat, baliho kedua paslon itu dipasang berjejer dengan lokasi yang disepakati bersama. “Awalnya dipasang mengikuti ego masing-masing. Tetapi akhirnya panwas bersama desa berupaya menengahi dan dipasang bersandingan di selatan bale banjar,” ujar Perbekel Dangintukadaya, I Gusti Putu Murdi, Minggu (8/11). (Surya Dharma/balipost)