DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (9/11). Untuk Pendapatan Daerah, diperkirakan sebesar Rp 6 triliun lebih.
Sedangkan Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 8,5 triliun lebih. “Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 3,1 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 2,8 triliun lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,7 miliar lebih,” ujar Koster.
Lebih lanjut dikatakan untuk belanja daerah, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,6 triliun lebih, belanja modal Rp 2,2 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 54,9 milyar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih. Menurut Koster, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Selain itu, program-program prioritas dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga mendapatkan prioritas dukungan anggaran yang memadai. “Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau sekitar 40,99%,” imbuhnya.
Koster menambahkan, defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto. Yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun lebih yang bersumber dari Silpa Tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun dan penerimaan pinjaman daerah dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,5 triliun.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 30 milyar untuk penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali,” tambahnya. (Rindra Devita/balipost)