MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah videonya viral di media sosial (medsos) layangkan tendangan ke lawannya, siswi berinisial NV (15) diamankan di Polsek Mengwi. Korbannya, LD (16) berstatus siswi dan TKP-nya di tribun atas GOR Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (9/11).
Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, seizin Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari, Selasa (10/11) membenarkan menangani kasus itu. “(Pelaku) tidak ditahan karena di bawah umur. Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Tabanan,” ujar Iptu Wiwin.
Kronologisnya, pada Senin pukul 12.00 Wita korban dijemput KK (16) di rumahnya. Selanjutnya pukul 13.00 Wita KK ditelepon pelaku dan disuruh mengajak korban ke Alas Kedaton. KK langsung mengajak korban ke Alas Kedaton. Setibanya di sana terjadi keributan antara korban dan pelaku. Tidak berselang lama korban diajak ke GOR Mengwi oleh pelaku dan diikuti boleh beberapa teman pelaku.
“Sesampainya di GOR Mengwi, korban langsung diajak ke tribun atas GOR Mengwi. Di sana terjadi lagi cekcok mulut antara korban dan pelaku disaksikan banyak teman pelaku,” ungkapnya.
Karena emosi, pelaku langsung menendang telinga kanan korban sebanyak satu kali dengan kaki kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi. Selanjutnya Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban di TKP. Yang melatarbelakangi pelaku melakukan penganiayaan yaitu ada kesalahpahaman. “Informasi awal pelaku dan korban sempat saling tantang di WhatsApp,” kata Iptu Wiwin. (kerta negara/balipost)