Tumpukan sampah di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh yang akan segera ditata dalam waktu dekat. (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Camat Blahbatuh kini tengah berupaya menangani masalah tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang ada di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh. Sebab sampah di lokasi tersebut sudah banyak menimbulkan permasalahan, mulai dari pencemaran lingkungan, hingga memutus jembatan di areal tersebut pada Maret 2020. Menuntaskan masalah ini camat Blahbatuh telah melakukan pertemuan dengan pihak Desa Adat Saba dan Desa Adat Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh Senin (9/11) malam.

Diketahui permasalahan sampah di Desa Saba, terjadi karena beberapa banjar menolak sampahnya diangkut oleh armada angkut sampah desa. Akibatnya warga memilih membuang sampah rumah tangga ke jurang yang dialiri air. Sampah pun terus menumpuk di jurang yang aliran airnya bermuara di Tukad Petanu itu. Alhasil pencemaran lingkungan pun tidak terelakan. Tidak hanya itu, saat hujan lebat pada Maret lalu, air di areal jurang tersebut meluap, alhasil jembatan di lokasi tersebut jebol.

Baca juga:  TPST Desa Kapal Dilalap Si Jago Merah

Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha, Selasa (10/11) mengatakan pertemuan dengan Desa Adat Saba dan Desa Adat Bonbiu itu dilakukan, untuk menjalankan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. Dikatakan hasil pertemuan itu truk sampah akan mulai melakukan angkut sampah. “Menunggu paruman agung di desa adat Bonbiu, setelah itu pengambilan sampah atau trek sampah akan mulai mengambil sampah setiap dua hari sekali dan waktu pengeluaran sampahnya akan diatur juga, agar tidak berserakan dijalan karena armada terbatas” ujarnya.

Baca juga:  Stok Blangko Habis, Karangasem Tak Bisa Cetak E-KTP

Camat Blahbatuh menambahkan, jurang yang sempat dijadikan TPA liar akan ditata menjadi taman. Rencana ini akan dibantu oleh investor yang ada seputaran desa tersebut. “Nanti sungai yang sudah penuh sampah tersebut akan ditata untuk dijadikan taman, karena lokasi tersebut berdekatan dengan sejumlah villa milik investor itu” jelasnya.

Sementara terkait sampah kiriman yang datang dari hulu, dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan dua desa yaitu Blahbatuh dan Saba serta didampingi juga oleh bendesa adat masing-masing yang difasilitasi oleh camat Blahbatuh. “ini untuk menangani sampah yang datang dari hulu, karena disamping sampah di sungai dari pihak warga bonbiyu, Bendesa Adat Bonbiyu juga mengatakan ada sampah kiriman dari hulu yakni Blahbatuh” tandasnya.

Baca juga:  Perizinan Pembangunan Villa Mesti Libatkan Desa Adat dan PHRI

Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana mengatakan permasalahan TPA liar tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjadi perbekel. Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut permasalah sampah di desa Saba bisa diminimalisir. “Nanti juga akan dilakukan pertemuan kembali bersama desa Blahbatuh yang di fasilitasi oleh kecamatan” ungkapnya. (Manik Astajaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *