Kepala BPTPH Bali Nyoman Suastika saat memberi bantuan pengendalian OPT dan sosialisasi di Melaya, Jembarana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya mendukung visi Gubernur Bali Nangun Sat Kerti Loka Bali, peran UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) terus ditingkatkan. BPTPH berperan dalam mengamankan produksi dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berorientasi pada peningkatan produksi yang berdaya saing dan ramah lingkungan.

“Jika terjadi kebakaran, biasanya masyarakat memanggil pemadam kebakaran. Sedangkan pada kerusakan tanaman akibat OPT atau hama, masyarakat khususnya petani bisa meminta bantuan ke UPTD BPTH Bali,” ujar Kepala UPTD BPTPH Ir. Nyoman Suastika, Selasa (10/11).

Baca juga:  Tarif BBNKB I Kendaraan Umum akan Diturunkan

Belum lama ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui UPTD BPTPH menyelenggarakan Gerakan Pengendalian OPT Ramah Lingkungan pada Tanaman Pisang. Gerakan Pengendalian tanaman Pisang telah dilaksanakan di Kelompok Tani Damuh Merta, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dengan luas gerakan pengendalian 5 hektare.

Dijelaskan Gerakan Pengendalian OPT Pisang dilaksanakan di beberapa Kabupaten sentra pengembangan produksi, seperti di Jembrana, Karangasem dan Buleleng. Dengan luas pengendalian 15 hektare.

Baca juga:  Menko Luhut Tegaskan Larangan WNA Masuk ke Indonesia Masih Berlaku

Bahan pengendalian yang diberikan adalah Pupuk Organik, Agens Pengendali Hayati (APH) Trichoderma sp. dan Pseudomonas fluorescens.

Ketua Kelompok Tani I Gede Nasa mengatakan saat ini kendala yang dihadapi adalah serangan OPT. Seperti layu fusarium dan Pseudomonas yang umumnya banyak menyerang pisang jenis pisang saba. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *