MANGUPURA, BALIPOST.com -Kasus penganiayaan di tribun atas GOR Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, masih ditangani Polsek Mengwi. Antara korban, LD (16) dan pelaku, NV (15) sudah damai.
Bahkan korban sudah mencabut laporannya. Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Kamis (12/11) membenarkan korban telah mencabut laporannya.
Bahkan kedua belah pihak didampingi orangtuanya sepakat berdamai. “Tapi pelaku masih kami kenakan wajib lapor. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bapas,” ungkapnya.
Untuk menentukan nasib selanjutnya kasus itu, kata mantan KBO Satreskrim Polres Badung ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dihentikan atau dilanjutkan. “Mudah-mudahan bisa menimbulkan efek jera baik bagi pelaku atau remaja lainnya,” harapnya.
Seperti diberitakan, setelah videonya viral di media sosial (medsos) layangkan tendangan ke lawannya, siswi berinisial NV (15) diamankan di Polsek Mengwi. Korbannya, LD (16) berstatus siswi dan TKP-nya di tribun atas GOR Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (9/11). (Kerta Negara/balipost)