AA Ngurah Oka Wiranata. (BP/Istimewa)

Oleh A.A.N Oka Wiranata

Tata pemerintahan yang baik (good govermance) telah menjadi wacana yang mengemuka dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, termasuk bagi pemerintah daerah di Bali. Salah satu permasalahan pengelolaan administrasi di lingkungan pemerintahan adalah saat ini arsip masih dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak. Padahal arsip merupakan bagian dari data, catatan peristiwa dan sejarah dari perjalanan kinerja suatu instansi, sehingga jika hilang juga mengaburkan kerja yang telah dilaksanakan.

Untuk itu perlu para pimpinan perangkat daerah berkomitmen tinggi terhadap tata kelola kearsipan tersebut. Hal ini sangat penting karena menyangkut penyelamatan arsip daerah. Untuk di beberapa perangkat daerah  ada beberapa hal yang harus disempurnakan, karena itu masih perlu dilakukan bimbingan asistensi supaya indeks manajemen kearsipan bernilai baik dan sangat baik. Regulasi penyelenggaraan kearsipan itu ada banyak. Seperti Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 yang mengatur 6 pasal tentang elektronik arsip (e-arsip).

Literasi merupakan kemampuan membaca dan menulis. Perkembangan literasi menjadi penting untuk diperhatikan, karena literasi merupakan kemampuan awal yang harus dimiliki oleh setiap individu untuk menjalani kehidupan di masa depan. Pembelajaran literasi akan mendapatkan hasil optimal apabila diberikan sejak anak usia dini sehingga disebut literasi awal. Hal ini dikarenakan pada usia dini terjadi masa golden age, yaitu masa keemasan anak di mana pada masa itu anak mengalami suatu perkembangan yang sangat pesat dan masa golden age ini terjadi pada masa prasekolah. Pengertian literasi, selain yang telah disebutkan di atas adalah  kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.

Baca juga:  Potong Birokrasi Berbelit, Kerambitan Buat Taman Serasi

Berbicara tentang literasi tidak dapat dilepaskan dengan satu istilah yang disebut perpustakaan. Ketika mendengar kata perpustakaan, dalam benak kita langsung terbayang sederetan buku-buku yang tersusun rapi di dalam rak sebuah ruangan. Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual.

Dalam konteks membangun ruang literasi di lingkungan birokrasi ke depan diharapkan pegawai di lingkungan pemerintahan, mereka tidak hanya mampu melaksanakan pekerjaan sesuai tufoksinya semata, tetapi dituntut memiliki kemampuan literasi yang baik pada setiap landasan hukum atas kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Rudy M. Harahap (editor in chief birokratmenulis.org.) dalam sebuah diskusi di tahun 2018 bertajuk ‘’Birokrasi dan Literasi Kritis: Tantangan Pasca-Reformasi’’ memulai paparannya dengan menyoroti kultur masyarakat Indonesia, yang lebih mengedepankan aspek oral daripada tulisan sebagai salah satu penyebab rendahnya tingkat literasi.

Pemerintah sudah mulai bergerak untuk mengatasi persoalan minat baca dan literasi di kalangan masyarakat termasuk para birokrasi. Hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 yang merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 memperlihatkan jumlah penduduk dengan buta aksara di Indonesia tinggal 5.629.943 orang atau 3,49%. Sementara itu, data BPS dan PDSPK tahun 2015 memperlihatkan tingkat melek aksara masyarakat Indonesia usia 15-59 tahun sebesar 96,51%. Gerakan Literasi Nasional (GLN) merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia.

Baca juga:  Kerja Sama Guru dan Orangtua

Gerakan ini dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak, mulai dari ranah keluarga sampai ke sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Dengan berbagai program pemberantasan buta aksara yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), angka buta aksara ini mengalami penurunan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekalipun berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan minat baca dan literasi tersebut sudah menampakkan hasil, usaha dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata tersebut perlu dikembangkan, dipertajam, dan diperkuat terus-menerus.

Demi mendukung upaya tersebut, berbagai program GLN melalui program Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Masyarakat, dan Gerakan Literasi Birokrasi. Jajaran pegawai di lingkungan pemerintah khususnya dalam ikut berperan aktif menggelorakan gerakan literasi patut mendapatkan perhatian. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai pemerintahan di antaranya: melakukan literasi terkait setiap produk hukum yang dihasilkan oleh masing-masing instansi, selain itu dapat juga dilakukan terhadap beberapa produk hukum yang diterbitkan oleh kementerian atau lembaga terkait dengan bidang tugas masing-masing atau literatur lainnya yang mendukung bidang tugas masing-masing pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca juga:  Metaverse, Tantangan Perlindungan Data Pribadi

Strategi dalam membangun ruang litersi di lingkungan birokrasi di antaranya melakukan pelatihan yang berkaitan dengan penulisan. Pelatihan ini untuk meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya menulis, memberikan akses informasi tentang apa saja yang bisa menjadi bahan tulisan, juga melatih metode dan teknik membuat tulisan yang baik. Selain itu penyediaan modul-modul pelatihan dan penyuluhan terkait baca tulis untuk berbagai kalangan profesi dan elemen masyarakat, misalnya, cara memilih buku bacaan untuk pegawai sesuai dengan perkembangan tupoksinya.

Membangun ruang literasi di kalangan birokrasi memerlukan dukungan, partisipasi, dan keterlibatan multipihak yang menjadi pemangku kepentingan, baik pihak internal pemerintah melalui masing-masing perangkat daerah maupun pihak eksternal di lingkungan pemerintahan pada umumnya dan masyarakat, agar gerakan ini dapat berjalan secara maksimal dan mendapatkan hasil yang optimal. Secara terpadu, sinergis, dan solid unit-unit kerja di masing-masing perangkat daerah di lingkungan birokrasi dapat memainkan fungsi dan peran sebagai pengendali, navigator, dan pelaksana gerakan literasi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Penulis, alumni S-2 Unhi

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *