MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengenjot pencetakan surat suara Pilbup Badung. Tim penyelenggara pemilu ini menargetkan selesai pada 23 November.
Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 372.493 surat suara. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, mengatakan proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Badung 9 Desember 2020 baru naik cetak tanggal 20 November 2020 ini. “Target selesai pada tanggal 23 November 2020,” ungkap Semara Cipta saat dikonfirmasi Jumat (13/11).
Setelah rampung, kata Semara Cipta terlebih dahulu surat suara yang dicetak di Surabaya, Jawa Timur akan dikirim ke kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar. “Nanti dari percetakan dikirim ke KPU Badung untuk diproses terlebih dahulu,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Kayun ini menerangkan selama di disimpan di gudang yang telah disiapkan KPU Badung, surat suara juga akan disortir sebelum memasuki proses pelipatan. “Barangkali ada surat suara yang rusak atau buram. Setelah proses sortir selesai dilanjutkan dengan proses pelipatan surat suara,” katanya.
Dijelaskan, surat suara yang telah dilipat nantinya akan didistribusikan ke kecamatan. Adapun jumlah TPS per kecamatan sebagai berikut, di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan.
Kemudian di Kecamatan Abiansemal 208 TPS yang tersebar di 18 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Kuta Selatan 187 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan.
Di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. “Surat suara yang dicetak sebanyak 372.493 surat suara. Ini sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS. Ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 ribu, sehingga totalnya menjadi 374.483 surat suara,” paparnya.
Pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini menyebutkan berdasarkan Rekapitulasi DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 ditetapkan jumlah DPT sebanyak 362.950 pemilih. Dengan perincian Mengwi 97.440 pemilih, Kuta Selatan 73.868 pemilih, Abiansemal 73.236 pemilih, Kuta Utara 62.028 pemilih, Kuta 31.305 pemilih, Petang 25.073 pemilih. (Parwata/balipost)