Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tahapan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas LHP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sudah memasuki seleksi administrasi. Mereka yang terpilih akan menggantikan pejabat eselon II yang akan pensiun per 1 Januari 2021 nanti.

Namun, anehnya untuk posisi Kepala Dinas PU dan Dinas Pendidikan, pejabatnya belum memasuki masa pensiun, justru masuk dalam daftar lelang jabatan. Untuk persoalan ini, Panitia Seleksi JPTP punya alasan tersendiri.

Sekretaris Pansel, Komang Susana, Jumat (13/11) saat ditanya perihal ini, mengakui bahwa OPD yang kepala dinasnya akan pensiun 1 Januari nanti, adalah posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas LHP, Kepala Baperlitbang dan Kepala Kesbangpol.

Baca juga:  Dalam 3 Minggu, Gubernur Koster Tuntaskan Masalah Agraria Kali Unda

Namun, berdasarkan hasil evaluasi Pansel, ada dua pejabat yang sudah memenuhi syarat, dipastikan akan menempati dua posisi di antaranya, yakni untuk posisi Kepala Baperlitbang dan Kepala Kesbangpol.

Sehingga, kedua OPD ini tidak perlu lagi masuk dalam daftar lelang, karena sudah ada pejabat yang disiapkan. “Untuk persoalan ini, kami sudah memperoleh rekomendasi dari KASN. Tanpa ini (rekomendasi) kami pun tidak berani mengambil keputusan seperti itu,” terang Susana.

Baca juga:  Desa Adat Dalem Setra Batununggul Segera Gelar Upacara Rsi Gana

Susana tidak berani menyebut, apakah pejabat yang akan menempati posisi Kepala Baperlitbang dan Kepala Kesbangpol itu, adalah pejabat yang saat ini masih menempati posisi sebagai Kepala Dinas PU A.A Ngurah Lesmana dan Kepala Dinas Pendidikan Dewa Gde Darmawan. Pihaknya juga tidak berani memastikan, siapa-siapa yang dipastikan akan menempati kedua posisi itu.

Yang jelas, faktanya sekarang adalah untuk posisi Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Pendidikan, juga menjadi masuk daftar lelang, bersama dengan posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Kepala Dinas LHP.

Baca juga:  Oknum Karyawan PDAM Klungkung Diduga Nyabu di Kantor

“Yang jelas, kedua pejabat ini (Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Pendidikan) tetap mendapatkan jabatan eselon II,” kata Susana.

Nantinya, setelah proses seleksi ke empat formasi lelang ini selesai, mereka akan dilantik bersama dengan pejabat yang dipilih menempati posisi Kepala Baperlitbang dan Kesbangpol. Proses demikian dikatakan sudah mendapatkan izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *