BEIJING, BALIPOST.com – Kementerian Kepabeanan China (GAC) mengontak 109 negara pemasok makanan beku untuk menyampaikan penangguhan impor. Kebijakan ini diambil setelah ditemukannya produk yang terkontaminasi COVID-19.
Kepada negara-negara tersebut, GAC mengatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap produk impor, dikutip dari Kantor Berita Antara. Penangguhan tersebut dilakukan setelah ditemukan kandungan COVID-19 pada produk makanan beku impor di lima tempat berbeda pada Jumat (13/11) dan Sabtu (14/11).
Kelima tempat itu adalah Wuhan (Provinsi Hubei), Jinan dan Liangshan (Provinsi Shandong), Quanzhou (Provinsi Fujian), dan Lanzhou (Provinsi Gansu). Namun, GAC tidak menyebutkan nama-nama 109 negara yang masuk daftar penangguhan impor.
Meskipun demikian pada Jumat (13/11), GAC telah mengumumkan penangguhan impor ikan sotong dari perusahaan asal India setelah ditemukan kandungan COVID-19 pada tiga paket ikan beku tersebut. Sejak Juni, lebih dari 10 provinsi di China, termasuk Beijing, Liaoning, Anhui, Fujian, Jiangxi, Shandong, Guangdong, Shaanxi, dan Jiangsu, telah mendapati COVID-19 pada beberapa sampel makanan impor.
Untuk menghindari penularan COVID-19 dari makanan impor, Dewan Pemerintahan China (Dewan Kabinet), Senin (9/11), telah menginstruksikan penggunaan disinfektan pada seluruh makanan beku sebelum dilempar ke pasaran. Semua kelengkapan di gudang produk impor juga wajib disterilisasi, termasuk tempat penyimpanan dan kendaraan pengangkut.
Kepala Bidang Virologi Pusat Pengendalian dan Penyakit Menular China (CCDC) Wu Zunyou mengingatkan perlunya pengujian produk impor pada sistem pengangkutan barang pada musim dingin untuk mendeteksi kandungan COVID-19. (kmb/balipost)